Penjelasan Disdik Jabar soal 4.791 Siswa 'Curangi' Data PPDB 2023

Kamis 03-08-2023,13:07 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Okky Firmansyah

Jabar, Disway.id- Sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat dibatalkan keikutsertaannya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK 2023, lantaran kedapatan mencurangi data persyaratan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno menjelaskan 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya tersebut merupakan peserta yang tidak memenuhi persyaratan saat proses verifikasi dari pelaksanaan PPDB tahap I dan II. "Jadi yang 4.791 itu maksudnya bukan sudah masuk (diterima PPDB) terus dibatalkan, itu adalah adalah peserta yang tidak terverifikasi pada saat proses pendaftaran, jadi ke reject," kata Yesa, Kamis (3/8/2023).

BACA JUGA: Disdik Jabar Buka Suara Terkait Ribuan Pendaftar PPDB 2023 Ilegal "Misalnya dia (calon siswa) daftar, ternyata dokumennya tidak sesuai, titik koordinat yang tidak sesuai, nah jika itu tidak sesuai itu akan dikembalikan lagi kepada siswa (berkasnya)," sambung Yesa. Yesa menerangkan saat data persyaratan ditolak, siswa diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Namun 4.791 siswa yang dibatalkan tersebut rupanya tidak melakukan perbaikan hingga masuk ke dalam kategori yang dibatalkan keikutsertaannya. "Nah ketika diberikan kesempatan di masa sanggah itu, ternyata calon siswa itu tidak membetulkan sehingga akhirnya ditolak. Nilai rapot tidak seusai, data kemiskinan tidak sesuai, prestasi tidak sesuai, kaya gitu," jelasnya.

BACA JUGA:Disdik Jabar Buka Program SMA Terbuka di Depok Untuk Solusi Warga Tidak Mampu Namun menurut Yesa, jika melihat dari jumlah pendaftar PPDB 2023, angka 4.791 siswa yang datanya tidak sesuai dengan persyaratan masih dianggap wajar. "Dan kalau dikalikan dengan jumlah pendaftar itu hampir 580 ribuan (siswa) dan kalau ke reject 4.791 itu, itu hanya 1 persen kurang, jadi ya wajar segitu mah," pungkasnya. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB Jabar 2023. Pembatalan itu dikarenakan adanya temuan kecurangan seperti pemalsuan data.

BACA JUGA:Hadiri Acara Disdik Jabar, KPK Tegaskan Nasihat Guru adalah Pondasi Karakter Bangsa "Kita sudah batalkan 4791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili," kata Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023). Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan. "Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah di sini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi ," tegasnya.

BACA JUGA:Keren, Siswa SMKN 1 Jayakerta Jadi Duta Inovatif Indonesia dan SWJ Ambassador 2023 "PPDB telah selesai dimana dalam proses menuju hari ini, ada jumlah itu yang dibatalkan," katanya.(ADV)

Kategori :