UMKM di Klari Punyai PIRT dan Label Halal MUI

Kamis 03-08-2023,16:11 WIB
Reporter : Gemah
Editor : Gemah

KARAWANG- Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) desa di Kecamatan Klari, kini beberapa dari mereka sudah memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT) serta label halal MUI. Label kedua izin tersebut tertempel pada produk makanan yang dipamerkan pada Gebyar Paten di Halaman Kantor Kecamatan Klari, Rabu (2/8).

 

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, mengatakan pada Gebyar Paten Kecamatan Klari pihak Pemkab Karawang menekankan dan mengajak seluruh pengusaha UMKM berkategori makanan dapat mendaftarkan produknya di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop) Karawang. 

 

"Pasti tentunya, Saya sering sampaikan ke Dinkop," kata Aep kepada KBE sesuai kegiatan Gebyar Paten. 

 

Selain itu, ia mengatakan dari pihak Pemkab memberi kesempatan kepada para pengusaha UMKM bisa memasukan produknya ke Supermarket. Dengan adanya Izin PIRT dan label halal, pengusaha UMKM bisa berkesempatan memasukkan produknya ke supermarket. 

 

"Ada salah satu kurasi para pengusaha UMKM Karawang ada sekitar 180 yang baru. Tentunya 180 UMKM dapat masuk ke Supermarket," ucap Aep. 

 

Dengan itu, Aep berharap para pelaku UMKM makin dewasa dan betul-betul menjelaskan legalitas produknya. "Dan Dinkop Koperasi selalu memberikan pendampingan," ucap Aep

 

Ketua PKK Desa Duren, Kecamatan Klari Nur Syamsiah mengatakan terdapat banyak jenis UMKM. Salah satu diantaranya makanan kering dan basah. Ia pun memamerkan produk unggulan yang sudah berlabel PIRT dan halal MUI yakni olahan bawang merah menjadi bawang goreng bermerk 'Mutiara Shafira'. 

 

Kategori :