KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Suhadi (63) warga Bedeng mantan TU di SMA Negeri 18 Kota Bekasi di Komplek Perumahan Duren Jaya Permai, Kecamatan Bekasi Timur mengungkapkan kebobrokan yang terjadi di sekolah tempatnya pernah mengabdi sebelum dipecat sepihak.
Suhadi nekat membongkar kebobrokan yang terjadi di SMAN 18 Kota Bekasi dalam penerimaan PPDB Online 2023, setelah dirinya menjadi korban pemecatan sepihak sebagai Satpam dan dituding menerima uang dari orang tua siswa yang mendaftar.
Tak hanya itu dia pun membongkar bahwa ada sekitar Rp500 jutaan uang yang dilarikan oleh mantan TU bernama Asep yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Padahal, sejak awal Gedung Sekolah SMA Negeri 18 dibangun, Suhadi sudah memberikan kontribusinya, dari mengabdikan sebagai seorang Satpam disekolah itu.
Namun, lewat Surat Skorsing Nomor: 422/307/SMAN.18 Bekasi/KCD Wil III/2023 Tertanggal 31 Juli 2023.
BACA JUGA:Liput Sidak DLH Kota Bekasi, Wartawan Dihalangi Petugas Keamanan Pabrik Bakso di Jatirangga
Kemudian dikeluarkan Surat Skorsing Nomor: 422/315/SMAN.18 Bekasi/KCD Wil III/2023 Tertanggal 3 Agustus 2023.
Lalu dikeluarkan Surat Panggilan Bernomor: 422/315/SMAN.18 Bekasi/KCD Wil III/2023 Tertanggal 4 Agustus 2023 mengeluarkan kebijakan Kurang Disiplin (Pemecatan - red).
Hal tersebut berawal ketika puluhan orang tua murid menanyakan kejelasan soal anaknya yang akan masuk di SMA Negeri 18 Kota Bekasi dengan menyetorkan sejumlah uang tunai.
BACA JUGA:Sindikat Pemalsu Dokumen PPDB Jabar Tak Cuma di Sekolah Favorit
"Awalnya saya tertuduh menerima uang dari orang tua murid yang ingin anaknya masuk SMA Negeri 18 Kota Bekasi, padahal saya hanya disuruh oleh salah satu oknum staff TU bernama Asep Surahman,"ungkapnya berkisah, pada 10 Agustus 2023.
Asep, menurut sepengetahuannya merupakan Operator PPDB Online SMA Negeri 18 serta Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat yang menerima anggaran.
Salah satu bukti transferan ke Asep tertanggal 24 Juli 2023 saya mentransfer uang sebesar Rp 20juta ke rekening Asep Surahman. Total kurang lebih ada Rp100 jutaan yang telah diberikan Suhadi ke Asep.
BACA JUGA:Disdik Sayangkan Perjalanan PPDB Jabar yang Dinodai Kecurangan