Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Gubernur Jabar Rencanakan WFH di Bodebek

Jumat 18-08-2023,20:51 WIB
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara di kawasan Jabodetabek. 

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa hari lalu. 

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, dalam rapat yang digelar di kantor Kemenko Marves tersebut menyepakati sejumlah rencana aksi multidimensi untuk menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek. 

BACA JUGA:Ini Peran 3 Oknum Polri yang Terlibat Tindak Terorisme, Ditangkap Densus 88 Buntut Kasus Pegawai BUMN

"Menerjemahkan arahan Presiden di Istana Negara, akhir bulan ini kita akan melaporkan hasil rencana aksi. Ada 10 sampai 12 rencana aksi multidimensi kementerian, lembaga, dan tiga pemda provinsi untuk bergerak sama-sama menyelesaikan persoalan polusi udara di Jabodetabek," ungkapnya, Jumat (18/8/2023). 

Rencana aksi dimaksud antara lain mengevualuasi polusi yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Evaluasi akan dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

"Salah satunya evaluasi PLTU, dampaknya dan harus secara ilmiah," ucap Kang Emil. 

BACA JUGA:Ganti Bau Kompensasi Perlintasan Armada Sampah, Ambu Anne Sebar Ratusan Paket Sembako

Rencana aksi selanjutnya adalah mengevaluasi jumlah kendaraan. Kang Emil menyebut, hasil kajian terhadap polusi partikel halus (PM 2,5) atau zat berbahaya, 75 persennya berasal dari polusi kendaraan. Sementara PM 2,5 dari PLTU hanya 25 persen. 

"Kedua adalah evaluasi jumlah kendaraan karena hasil kajiannya polusi partikel halus (PM 2,5) atau zat berbahaya itu 75 persennya berasal dari polusi kendaraan. Sementara menurut kajian, PM 2,5 dari PLTU hanya 25 persen," sebutnya.

WFH digalakkan 

Rencana aksi ketiga adalah pengurangan mobilitas. Skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali digalakkan di wilayah Jabodetabek. 

BACA JUGA:Lapor Pak Jokowi Proyek 'Plat Merah' Tebar Polusi Debu Udara di Bekasi

Kang Emil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah menerapkan WFH 3+2 dan 4+1 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kategori :