Pustaka Desak Dewan Bahas Paripurna Pemberhentian Bupati Cellica
Minggu 20-08-2023,20:26 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika
"Bedanya, dulu Ade Swara diberhentikan karena masalah hukum (Pasal 78 Ayat 1 Point c), sementara Cellica karena permintaan sendiri (Pasal 78 Ayat 1 Point b) untuk kepentingan Pileg,"tegasnya.