Residivis Spesialis Maling Rumah Kosong di Depok Dibekuk Polisi

Senin 21-08-2023,22:26 WIB
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dua pencuri rumah kosong (Rumsong) yang membacok ibu pemilik rumah di Beji, Kota Depok ditangkap polisi. 

Kedua pelaku itu berinisial AAN (35) dan P alias Prengki (28) dalam aksinya telah melakukan pembacokan pemilik rumah karena aksi ketahuan. 

Dari hasil pemeriksaan polisi salah satunya merupakan seorang residivis dan sudah lebih dari 10 kali beraksi. Pelaku AAN resedivis, ditangkap tahun 2021 Unit Krimum kita. 

BACA JUGA:Bravo, Polres Karawang Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis dan OKT Jejaring Media Sosial

"Dia yang membacok korban," kata Wakasat Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Senin (21/8/2023).

Menurut pengakuan pelaku, sudah melakukan beraksi di wilayah Depok sebanyak 10 kali. Namun demikian tegasnya pengakuan itu masih telusuri terkait TKP-nya dimana saja, 

"Sampai saat ini kita baru dapat 5 lokasi yang sesuai laporan yang ada," tambahnya.

BACA JUGA:Kejari Diminta Tangkap Yayan Yuliana Mantan Kadis LH Kota Bekasi, Terkait Kasus Excavator dan Bulldozer

Dalam aksinya, pelaku mencari sasaran rumah yang tampak sepi. Pelaku yang jerap menggunakan jaket ojek online ith kemudian datang dengan berpura-pura sebagai tamu.

"Jaket ojek online ini digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan aksimya, jadi seolah olah mereka ini ojek online. Biasanya mereka datang ke rumah yang dituju dengan berpura-pura bertamu, kalau ngga ada orang maka dia dan rekannya masuk dan melakukan aksinya," terang Nirwan.

BACA JUGA:Konsep Kawasan Rebana, Perekonomian dan Investor di Jabar Bisa Melesat

Pelaku AAN dan rekannya Prengki ditangkap polisi usai beraksi di Jl H Saimin, Beji, Kota Depok pada Kamis (17/8/2023) lalu. 

Dalam aksinya, korban membacok wanita pemilik rumah menggunakan golok hingga luka di bahu kiri. 

Keduanya kemudian ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) malam di rumah kontrakannya di Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kategori :