Komisi IV DPRD Jawa Barat mendesak untuk segera menyelesaikan proses FGD dalam rangka menyusun rencana aksi konkret. Upaya ini melibatkan penyusunan program, alokasi anggaran, dan penentuan penanggung jawab yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan rencana aksi tersebut.
Diharapkan, Satgas Cilamaya akan menjadi motor penggerak dalam merealisasikan rencana aksi penanganan kerusakan lingkungan di Sungai Cilamaya, dan diharapkan juga bahwa langkah ini dapat diimplementasikan secara efektif pada tahun 2023 dan 2024.