BANDUNG- KPK menyosialisasikan Sistem Pedoman Monitoring Center for Prevention 2022 di Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (9/3/2022). Acara digelar secara hibrida dan diikuti para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, serta Inspektur se-Jabar. Dalam sosialisasi Pedoman MCP 2022 tersebut dipaparkan delapan sektor yang menjadi fokus perhatian KPK karena dinilai rawan terjadinya praktik korupsi, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sektor rawan korupsi lainnya, yakni manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa. "Kedelapan sektor tersebut harus menjadi fokus pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya korupsi," ujar Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 KPK Agus Priyanto, yang menjadi salah satu narasumber. Pada kesempatan yang sama, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menguraikan prestasi dan strategi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam capaian MCP Tahun 2021 dengan nilai 94,54. Dari capaian tersebut Pemda Provinsi Jabar mendapatkan penghargaan terbaik dari KPK pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021. "Namun masih ada kabupaten/kota yang capaian nilai MCP-nya di bawah rata-rata nasional. Oleh karena itu saya mengajak seluruh Sekda Kabupaten/ Kota untuk berkolaborasi meningkatkan nilai MCP tahun 2022 sejalan dengan semangat Jabar Juara,!" ungkap Setiawan. Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Jabar Mulyana yang juga hadir sebagai salah satu narasumber menjelaskan, bahwa BPK Jabar telah melakukan kerja sama dan pembinaan dengan kabupaten/kota di Jabar dalam upaya pencegahan korupsi. "Kami terus berkoordiansi, melakukan monitoring dan bimbingan terutama dalam sistem pelaporan keuangan daerah, serta impelementasinya di lapangan agar potensi kesalahan bisa diperkecil atau tak ada sama sekali," kata Mulyana. Agenda Rapat Sosialisasi Pedoman MCP 2022 ini meliputi koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dihadiri oleh para Kepala Daerah/ Sekda se-Jawa Barat, diikuti dengan Acara Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah. Para Kepala Daerah berkomitmen untuk mengembalikan aset negara yang digunakan dalam pelaksanaan tugas jabatan pada saat masa jabatannya berakhir. Selain itu dilaksanakan pula penyerahan Sertifikat Aset Daerah dari Kanwil BPN Provinsi Jabar kepada para Kepala Daerah. (amn)
Waspadai Delapan Sektor Rawan Korupsi
Rabu 09-03-2022,06:26 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,08:30 WIB
10 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa 2026, Cocok Buat Hiburan dan Multitasking Harian, Mulai dari 1 Jutaan!
Rabu 11-03-2026,16:58 WIB
Pembayaran Belum Tuntas, Kontraktor Tagih Rp1,2 Miliar ke PT Softpren Industries Indonesia
Rabu 11-03-2026,18:50 WIB
Lewat DPKPP, Bupati Karawang Daftarkan Kepesertaan 3.500 Nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan
Rabu 11-03-2026,17:03 WIB
Mudik Lebaran, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres dan Polsek, Cek Lokasinya!
Terkini
Kamis 12-03-2026,16:44 WIB
TEROR MONYET LIAR DI TARUMAJAYA, Punggung Balita Robek Dijahit 26 Jahitan
Kamis 12-03-2026,15:18 WIB
Begini Sejarah Lengkap Kabupaten Karawang, Generasi Muda Wajib Tahu Asal Usul Daerahnya!
Kamis 12-03-2026,15:10 WIB
Berbagi Kebahagiaan, San Diego Hills Karawang Salurkan 400 Paket Lebaran untuk 3 Desa di 2 Kecamatan
Kamis 12-03-2026,15:05 WIB