BELASAN mantan narapidana korupsi masih bisa masuk dalam Daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024. Fenomena seperti ini jadi indikasi bila pengkaderan di internal partai politik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, pencalonan mantan narapidana yang divonis hukuman 5 tahun atau lebih menunjukan parpol gagal menjalankan fungsi rekruitmen politik dengan benar.. "Partai politik tersebut gagal melakukan pendidikan politik terutama dalam konteks rekrutmen," ujar Paramita kepada awak media, Senin (28/8). BACA JUGA: Mesin Politik Kuat, Erick Thohir Makin Dekat Jadi Cawapres Prabowo Ia tak menampik, siapa pun berhak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena konstitusi memberikan hak sipil politik untuk dipilih. "Hak yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, kecuali dicabut oleh pengadilan sebagai sanksi pidana terkait dengan hak untuk dipilih sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945," sambungnya menjelaskan. Hanya saja, sosok yang kerap disapa Mita itu memandang pencalonan mantan narapidana terutama yang tersangkut kasus korupsi memiliki rekam jejak buruk di publik. BACA JUGA: Sebut Tiga Calon Bermasalah, PMB Serukan Penyelamatan Kredibilitas KPU Kota Bekasi dari Kepentingan Politik "Sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat seharusnya. Karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial," tuturnya menegaskan. Lebih dari itu, Mita juga memandang bacaleg yang merupakan terpidana berpotensi terpilih dan menjabat di jabatan publik, dan akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Dalam konteks tersebut, bagaimana parpol membangun strategi memenangkan calon yang telah mengkhianati rakyat. Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memenangkan calon tersebut," pungkasnya. (bbs/red)Banyak Mantan Narapidana Lolos Masuk DCS
Selasa 29-08-2023,08:40 WIB
Reporter : Gemah
Editor : Gemah
Tags : #pemilu 2024
#kpu
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-01-2025,13:30 WIB
DPRD Jabar Sahkan Penetapan KPU tentang Paslon Gubernur dan Wagub Jawa Barat Terpilih 2024-2030
Jumat 10-01-2025,03:00 WIB
DPRD Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Surat Penetapan KPU, Jadwalkan Sidang Paripurna
Selasa 03-12-2024,11:47 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara-Penetapan Hasil Pilgub dan Pilbup Tahun 2024
Kamis 28-11-2024,16:17 WIB
Hasil Quick Count, Dua Cabup Bekasi Saling Klaim Kemenangan Pilkada 2024
Selasa 12-11-2024,21:00 WIB
BPBD Ingatkan KPU Waspadai Bencana Hidrometerologi
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,03:00 WIB
Nonton Around 40 Otoko no Isekai Tsuuhan episode 5 sub Indo, The Moon Over an Old Castle
Rabu 05-02-2025,16:39 WIB
Disperindag Karawang Pastikan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Bisa Melalui Pengecer
Kamis 06-02-2025,00:11 WIB
Nonton Ishura Musim 2 Episode 5 sub Indo, Atrazek the Particle Storm Part Two
Rabu 05-02-2025,13:29 WIB
Reban (43) Pelaku Pembunuhan Penagih Utang Diduga Menyembunyikan Mayat Lainnya di Spitenk
Rabu 05-02-2025,13:36 WIB
Diduga Gegara Kelalaian Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 4 Karawang Gagal Ikut SNBP
Terkini
Kamis 06-02-2025,10:11 WIB
Waktunya Berburu Item Eksklusif! Berikut 11 Kode Redeem FC Mobile EA Sport Hari ini 6 Februari 2025
Kamis 06-02-2025,08:02 WIB
Longsor Cicadas Belum Ada Penanganan, Warga Minta Tolong ke Bupati Terpilih
Kamis 06-02-2025,05:35 WIB
Nonton Fuguushoku Kanteishi ga Jitsu wa Saikyou Datta episode 5 sub Indo, Behemoth Subjugation Request
Kamis 06-02-2025,03:00 WIB
Nonton Around 40 Otoko no Isekai Tsuuhan episode 5 sub Indo, The Moon Over an Old Castle
Kamis 06-02-2025,01:10 WIB