BELASAN mantan narapidana korupsi masih bisa masuk dalam Daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI tahun 2024. Fenomena seperti ini jadi indikasi bila pengkaderan di internal partai politik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, pencalonan mantan narapidana yang divonis hukuman 5 tahun atau lebih menunjukan parpol gagal menjalankan fungsi rekruitmen politik dengan benar.. "Partai politik tersebut gagal melakukan pendidikan politik terutama dalam konteks rekrutmen," ujar Paramita kepada awak media, Senin (28/8). BACA JUGA: Mesin Politik Kuat, Erick Thohir Makin Dekat Jadi Cawapres Prabowo Ia tak menampik, siapa pun berhak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena konstitusi memberikan hak sipil politik untuk dipilih. "Hak yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, kecuali dicabut oleh pengadilan sebagai sanksi pidana terkait dengan hak untuk dipilih sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945," sambungnya menjelaskan. Hanya saja, sosok yang kerap disapa Mita itu memandang pencalonan mantan narapidana terutama yang tersangkut kasus korupsi memiliki rekam jejak buruk di publik. BACA JUGA: Sebut Tiga Calon Bermasalah, PMB Serukan Penyelamatan Kredibilitas KPU Kota Bekasi dari Kepentingan Politik "Sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat seharusnya. Karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial," tuturnya menegaskan. Lebih dari itu, Mita juga memandang bacaleg yang merupakan terpidana berpotensi terpilih dan menjabat di jabatan publik, dan akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Dalam konteks tersebut, bagaimana parpol membangun strategi memenangkan calon yang telah mengkhianati rakyat. Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memenangkan calon tersebut," pungkasnya. (bbs/red)Banyak Mantan Narapidana Lolos Masuk DCS
Selasa 29-08-2023,08:40 WIB
Reporter : Gemah
Editor : Gemah
Tags : #pemilu 2024
#kpu
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-01-2025,13:30 WIB
DPRD Jabar Sahkan Penetapan KPU tentang Paslon Gubernur dan Wagub Jawa Barat Terpilih 2024-2030
Jumat 10-01-2025,03:00 WIB
DPRD Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Surat Penetapan KPU, Jadwalkan Sidang Paripurna
Selasa 03-12-2024,11:47 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara-Penetapan Hasil Pilgub dan Pilbup Tahun 2024
Kamis 28-11-2024,16:17 WIB
Hasil Quick Count, Dua Cabup Bekasi Saling Klaim Kemenangan Pilkada 2024
Selasa 12-11-2024,21:00 WIB
BPBD Ingatkan KPU Waspadai Bencana Hidrometerologi
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,08:25 WIB
Ramalan Zodiak Hari ini 10 Februari 2026: Libra Berbicara dari Hati ke Hati, Scorpio Tetap Tenang Jangan Emosi
Senin 09-02-2026,21:02 WIB
Dihambat Efesiensi, Kasus Korupsi dan Banjir Besar Berturut-turut, Pembangunan Kabupaten Bekasi Molor
Selasa 10-02-2026,09:48 WIB
Sudah Jadi Bagian Gaya Hidup, Samsung Dorong Evolusi Pengalaman Audio
Selasa 10-02-2026,12:24 WIB
Jalan Purwadana Amblas Tergerus Air Citarum
Selasa 10-02-2026,16:25 WIB
Segera Klaim Deretan Kode Redeem FC Mobile 10 Februari 2026, Ada Pemain 117+ dan Ribuan Gems
Terkini
Selasa 10-02-2026,18:10 WIB
Indonesia Siap Kontribusi 8.000 Pasukan untuk Misi Perdamaian Gaza
Selasa 10-02-2026,18:07 WIB
80 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi
Selasa 10-02-2026,18:05 WIB
Pembangunan MRT Jakarta–Bekasi Dimulai Tahun Ini
Selasa 10-02-2026,18:02 WIB
Pemkab Bekasi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Intoleransi
Selasa 10-02-2026,17:59 WIB