Anggaran Perubahan APBD Karawang Masih Defisit Rp 282,5 Miliar, Ini yang Harus Dilakukan Pemkab

Kamis 31-08-2023,17:23 WIB
Editor : Rizki Andika

KARAWANGBEKASI. DISWAY.ID- Anggaran Perubahan APBD Karawang masih Ddefisit Rp 282,5 Miliar  tahun ini.

Dietaui Pemkab Karawang memproyeksikan tambahan anggaran untuk belanja daerah di triwulan akhir 2023 di atas Rp 689 milyar.

Sementara untuk target pendapatan dinaikan Rp 109,5 miliar dari APBD murni tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Emak- emak di Karawang Banyak yang Kecanduan Togel Online, Ternyata 2 Pemuda Ini Bandarnya...

Dikatakan Bupati Cellica Nurrachadianna, proyeksi anggaran perubahan ini dituangkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Perubahan 2023.

Hal itu disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu (30/8/2023).

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa dari yang diuraikan Cellica tersebut, maka akumulasi seluruh pendapatan maupun belanja yang ditargetkan selama tahun anggaran 2023 adalah Rp 5,1 triliun dan Rp 6,10 triliun.

BACA JUGA:West Java Festival 2023, Konser Amal Untuk Artis dan Seniman Sunda

Artinya masih ada defisit Rp 883,8 miliar.

Angka defisit itu, menurut Cellica, dapat dikurangi dari pembiayaan netto yang seluruhnya bersumber dari penerimaan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) berdasar hasil audit BPK atas laporan keuangan pemkab tahun anggaran 2022. Yaitu ditetapkan sebesar Rp 600,5 miliar. 

Dijelaskan Cellica, masih terdapat defisit pada sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 282,5 milyar.

BACA JUGA:Jelang Purna Tugas, Ridwan Kamil dan Cellica Saling Mendoakan Karir Politik Terbaik

BACA JUGA:Jelang Purna Tugas, Ridwan Kamil dan Cellica Saling Mendoakan Karir Politik Terbaik

Dalam nota pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini, iaa mengakui bahwa pembangunan suatu daerah akan berkembang dan berjalan dengan baik jika berbagai sumber daya dikelola dengan baik . ***

Kategori :