BOJONGMANGU - Pembangunan turap di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi menuai protes pengguna jalan. Pasalnya bahan material yang digunakan untuk membangun turap itu diletakkan di atas jalan lingkungan.
Bahkan berdasarkan pantauan Cikarang Ekspres di lokasi pembangunan turap tidak terdapat papan proyek sehingga tidak ada keterbukaan informasi publik. Disinyalir ada dugaan malapraktik anggaran.
" Saya perhatikan ko ada bangunan turap tapi tidak terdapat papan proyek, apakah itu pembangunan milik desa apa milik pemerintah daerah," kata warja (50) warga yang kebetulan sedang melintas di jalan itu.
Sebagai pengguna jalan, ia mengaku sangat dirugikan pasalnya material berupa pasir, batu kali dan juga bak penampung air di letakan diatas ruas jalan itu, bahkan hampir setengah jalan tertutup oleh tumpukan material.
" Ia ini sudah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Ini bisa menyebabkan kecelakaan apalagi kalau malam hari warga yang tidak tahu bisa menabrak pasir ataupun tumpukan batu kali. Saya berharap pemerintah ada tindakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua BPD Sukabungah, Jilun membenarkan ada pembangunan turap di Kampung Warung Doyong, RT 12 RW 05 Desa Sukabungah tapi tidak melibatkan BPD dalam proses pembangunan turap itu. Pembangunan turap tersebut diduga kuat tidak melalui hasil rapat bersama, baik dengan masyarakat, RT/RW, Kadus dan juga BPD.
" Saya juga tidak tahu apa tujuan pemerintah desa sukabungah melakukan pembangunan turap itu," kata Jilun saat di Konfirmasi awak media, Kamis (31/8).
Ia menjelaskan, adanya pembangunan yang bersumber dari APBDes harus berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) bersama masyarakat, RT RW dan juga Kepala Dusun. Kemudian melakukan Musyawarah Desa (Musdes).
" Pembangunan yang sekarang ini dilaksanakan oleh desa sukabungah membuat turap baru dengan membongkar pembangunan turap yang lama. Sementara turap yang lama itu masih kokoh, tidak ada kerusakan dan tidak ada yang roboh tapi ini dibongkar bahkan ada dugaan materialnya juga digunakan untuk pembangunan turap baru," terangnya.
Disamping itu,kata dia, penyimpanan material yang digunakan untuk membangun turap tersebut berada di ruas jalan dan hampir sebagian jalan itu tertutup oleh material seperti pasir dan batu kali. Sehingga mengganggu pengguna jalan bahkan menimbulkan kecelakaan.
" Bahkan banyak yang komplain ke saya, banyak teguran ke saya perihal pembangunan turap yang keberadaan materialnya dinilai membahayakan pengguna jalan," bilangnya.
Ia mengaku, BPD Sukabungah sudah menegur Pemerintah Desa Sukabungah soal adanya pembangunan turap yang tidak transparan soal anggaran dan pembangunan yang tidak sepengetahuan BPD.
" Karena dari tanggal 2 Agustus saya tegur pemerintah desa dan sampai hari ini belum ada tindakan apapun dari pemerintah desa dan pada saat itu Pendamping Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desanya pun hadir," katanya.
Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada respon atau tindakan yang konkrit dari Pemerintah Desa Sukabungah untuk mengajak musyawarah BPD ataupun musyawarah dengan masyarakat