KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kegiatan penataan Polder Taman Rahayu TA 2022, senilai Rp9,8 miliar pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMBSD) Kota Bekasi, masih menyisakan pertanyaan terkait persoalan dalam proses tender.
Pasalnya, terkait proses tender yang dilaksanakan pihak DBMSDA dikatakan bermasalah, karena lelang tanpa ada perencanaan.
"Saya menduga ada beberapa kegiatan pada DBMSDA Kota Bekasi tanpa adanya perencanaan lelang,"tegas RustamPerwakilan warga kepada awak media, Senin 4 September 2023.
Dia mengaku telah mencari informasi lelang pada konsultan perencanaan kegiatan ini, tapi tidak ada.
BACA JUGA:Kang Emil - Pak Uu Berpamitan Saat Tutup West Java Festival (WJF) 2023
Padahal imbuhnya jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, beserta perubahannya, bahwa dalam setiap kegiatan konstruksi ada 3 komponen yang tidak terpisahkan.
Pertama, konsultan perencanaan, pelaksana kegiatan dan, konsultan pengawas.
BACA JUGA:Kata Zulhas Cak Imin Belok Tanpa Lampu Sein, PKB: Kita Sudah Sein Tapi PAN Nyalip Duluan
Kegiatan lain yang disoroti adalah Pembangunan Polder dan Bangunan Pelengkap Perum Chandra kegiatan ini juga dianggarkan di Bidang Sumber Daya Air, dengan anggaran sebesar Rp6,4 miliar.
Kata dia, data yang dihimpun, konsultan perencanaan kegiatan ini tidak dilelangkan DBMSDA melalui ULP hanya lelang konsultan pengawas dengan anggaran Rp272 jutaan.
"Menariknya untuk kedua kegiatan ini ada indikasi copy-paste perencanaan. Bahwa dalam dokumen lelang yang dibagikan panitia lelang, yaitu RAB dan Gambar Teknis (Polder Taman Rahayu) tercantum nama konsultan perencana yaitu CV. Maya Persada dan PT. Itergo Buana Utama,"paparnya.
Ini sesuatu yang janggal tentunya, lanjut Rustam. Kejanggalan itu, ada pada 2 lokasi pekerjaan dalam satu dokumen. Pada awal dokumen, lokasi pekerjaan di Taman Rahayu, namun di halaman berikutnya pada Gambar Teknis, lokasi pekerjaan di Perumahan Chandra, Jatirahayu.
BACA JUGA:Investasi Harus Kondusif, Jangan Merusak Keamanan Kawasan