KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pergantian nama jalan KH Agus Salim menjadi Jl Sukarsa Wirananggapati, mulai dari SMPN 18 ke arah Ganda Agung, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi membuat bingung warga.
Pergantian nama jalan H.Agus Salim, tersebut membuat warga bingung terkait alamat domisili dan keperluan administrasi lainnya yang selama ini telah tertera pada administrasi kependudukan dan lainnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto menanggapi hal itu mengatakan pemberian kehormatan nama jalan pada Tri Adhianto itu baiknya di posisikan kepada wilayah yang belum memiliki nama jalan seperti jalan Underpass Bekasi Timur.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Pj Wali Kota Bekasi Sambangi Dandim 0507/Bekasi
Menurutnya, bila wilayah atau jalan yang sudah ada nama dari sejak dahulu semesti tidak perlu diubah maupun pergantian. Karena perubahan akan berimbas terhadap administrasi kependudukan dan alamat wilayah warga.
"Kalau wilayah sudah ada nama jalan kan warga keberatan terkait administrasi kependudukannya, belum lagi nyari-nyari alamat baru. Warga sekitar juga mau pada demo terkait pergantian nama KH Agus Salim dari perempatan proyek sampai pertigaan SMPN 18 menjadi nama Sukarsa Wirananggapati," kata Dariyanto, Selasa (26/09/23).
BACA JUGA:Penampakan Kali Bekasi Masih Mirip Oli Bekas, Ini Kondisinya
Namun demikian, dirinya tidak menolak nama para pejuang yang berkontribusi serta mempunyai jasa untuk di jadikan nama jalan di Kota Bekasi. Namun, itu diberikan kepada wilayah-wilayah yang masih kosong belum ada namanya. Seperti Underpass diberikan nama Ahmad Zurfaih.
Politisi Golkar ini menghimbau kepada pemerintah agar bijak, karena nama jalan KH Agus Salim sudah ada sejak lama. Bagaimana pun, kita dia pemberian dan pergantian nama ajalan perlu banyak hal yang harus di kaji dan tidak semestinya langsung di terapkan.
BACA JUGA:Fakta Baru, Izin Pabrik Bakso di Jatirangga Diduga Tak Terdaftar?
"Sosialisasi belum ada gitu kan. Tanpa ada sosialisasi. Dan langsung pasang begitu saja. Akhirnya warga sekitar keberatan. Kita ingin jalan ini dikembalikan ke nama awal. Terus pemerintah lakukan sosialisasi dan harus ada tahap pengenalan," tandasnya. ***