KARAWANG - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Karawang yang ke-390, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan istimewa, yaitu "Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023." Kegiatan ini bertujuan untuk menghargai dan mengapresiasi para pelaku pajak yang telah menunjukkan ketaatan dan prestasi luar biasa dalam membayar pajak di berbagai kategori.
Berikut adalah daftar kategori dan kriteria penilaian untuk "Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023":
PAJAK DAERAH LAINNYA:
1. Kategori Wajib Pajak Teladan Pajak Hotel
2. Kategori Wajib Pajak Teladan Pajak Restoran
3. Kategori Wajib Pajak Teladan Pajak Hiburan
Kriteria Penilaian:
- Realisasi
- Ketaatan
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN: