KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat (GERAM) Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Rabu, (4/10/2023).
Aksi tersebut setelah beredarnya video viral oknum ASN dalam sebuah platform digital yang tersebar luas.
Indikasi dugaan tersebut terlihat bahwasannya terdapat beberapa oknum ASN di Kota Bekasi terlibat dalam kegiatan politik praktis.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Tinjau Kondisi Sampah di Pantai Cibutun Sukabumi
Dalam hal ini kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang terlarang karena telah diatur di dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam orasinya Bung Bahry (Korlap Aksi) menyebutkan bahwasannya kegiatan ASN didalam vidio yang telah tersebar lua tersebut dapat mencederai nama baik dari pemeritahan Kota Bekasi.
BACA JUGA:Dua Siswi Madrasah Bekasi Viral Jadi Korban Bullying, Ini Langkah Tegas Pemkab Bekasi
“Kami turun didepan gedung BPKSDM ini merupakan tindak lanjut daripada tersebar nya vidio oknum beberapa ASN Kota Bekasi yang terindikasi masuk dalam kegiatan politik praktis. Pasalnya hal ini dilarang karena telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana ASN tersebut harus bersikap netral”. Ujarnya.
Oleh karena itu pada hari ini masa aksi turun di depan gedung BKPSDM untuk menuntun kepada intansi BKPSDM agar tegas dalam melakukan kinerja nya sebagai instansi yang berwenang dan bertanggungjawab atas kasus tersebut.
BACA JUGA:Kekeringan di Cibarusah Meluas, Camat Distribusikan Air Bersih ke 7 Desa
Dalam lanjutan orasi nya korlap aksi tersebut dengan tegas mengatakan bahwasannya akan melanjutkan kegiatan aksi dan melaporkan kasus tersebut kepada Kementrian terkait dengan bukti yang ada.
"Dalam hal ini kami juga memperingatkan kepada BKPSDM untuk tegas mengambil keputusannya agar kedepannya netralitas ASN bisa di terapkan dengan baik, dan agar para ASN faham bahwasannya mereka harus tetap netral tidak masuk dalam kegiatan politik praktis. Apabila BKPSDM tidak dapat bertindak tegas kami juga akan terus mengawal kasus tersebut kepada Kementrian PANRB dengan bukti yang ada ". Tegasnya.
BACA JUGA:PJ Walkot Bekasi Diminta Lakukan Pencermatan Terkait Netralitas ASN
Dalam hal ini para masa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutannya, yakni:
1. Mendesak Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk segera panggil oknum ASN yang di duga tidak netral, karena tidak sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 (Tentang Aparatur Sipil Negara).
2. Mendesak Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk segera memberikan *SANKSI* kepada oknum ASN jika dinilai benar melakukan pelanggaran berat tentang netralitas ASN.
3. Mendesak Pj. Walikota Bekasi meng evaluasi seluruh jajaran ASN di Kota Bekasi yang di duga terlibat dalam politik praktis dan atau mendukung salah partai.
4. Mendesak Pj. Walikota Bekasi untuk panggil Kepala BKPSDM Kota Bekasi karena telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Kepegawaian.
5. Mendesak Kepala BKPSDM untuk segera mundur dari jabatannya apabila tidak mampu tegas dalam mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***