Jabar, Disway.id- Bullying atau perundungan kasus kekerasan yang terjadi di kalangan anak-anak khususnya di sekolah yang terjadi belakangan ini menyita perhatian banyak pihak. Pasalnya, dari sekian banyak aksi perundungan tercatat 2 kasus perundungan menelan korban meninggal dunia termasuk satu siswa di SDN Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Mengutip data yang dikeluarkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sejak Januari hingga September 2023 tercatat ada 23 kasus bullying. Dari 23 kasus itu, 2 diantaranya menyebabkan korban perundungan meninggal dunia.
Secara rinci, 23 kasus tersebut terbagi ke dalam beberapa segemen. Dimana, kasus perundungan 50% terjadi di jenjang SMP, 23% di jenjang SD, 13,5% di jenjang SMA, dan 13,5% di jenjang SMK. Kasus paling banyak terjadi di jenjang SMP dan dilakukan oleh sesama siswa maupun dari pendidik.
BACA JUGA:Job Fair SMKN 4 Bandung, Disdik Jabar Gandeng 15 Perusahaan Besar Untuk Serap Lulusan SMK
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya.(Foto: Okky firmansyah/Disway.Id)--
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan melalui cabang dinas dan instansi sekolah terkait untuk mengawasi adanya kasus perundungan.
"Jadi kita kan berjenjang ya, ada cabang dinas sampai ke sekolah. Kami mengkomunikasikan melalui cabang dinas dan kepala sekolah agar memantau betul bagaimana mendeteksi adanya perundungan di lingkungan sekolah," ujar Wahyu saat dihubungi Disway.id, Rabu, Kamis 5 Oktober 2023.
Sebagai contoh, jelas Wahyu, untuk Kota Bandung setiap wakil kepala sekolah memiliki grup khusus untuk saling memberikan informasi satu sama lain terkait kondisi anak didiknya. Hal itu, bertujuan untuk bertukar informasi untuk menghindari potensi adanya aksi kekerasan.
BACA JUGA:Ajukan Anggaran 160 Miliar, Disdik Jabar Ingin Penyetaraan Pendidikan di Jawa Barat
"Jadi jika terlihat ada yang mulai berkumpul dan ada aktivitas yang sekiranya negatif, para guru saling berinfo, saling mengantisipasi jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi," jelas Wahyu.
Tak hanya itu, Disdik Jabar juga melakukan pendampingan kepada seluruh guru BK yang ada di sekolah untuk proaktif dalam memperhatikan gerak-gerik siswa dalam melakukan aktivitas di sekolah.
"Dan jika terjadi ada yang murung itu bisa langsung diantisipasi. Kemudian juga dengan wali kelas juga kita harapkan terus berkomunikasi dengan orang tua siswa. Jadi setiap perkembangan siswa secara positif atau negatif di sekolah itu ter informasikan dengan baik," ungkapnya.
BACA JUGA:Disdik Jabar Lepas 35 kontingen Untuk Berkompetisi pada O2SN 2023
Selain hal tersebut, Wahyu menyebut setiap lapisan masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya indikasi kasus perundungan bisa segera melaporkan lewat aplikasi STOPPER.
Sebagai informasi, Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (STOPPER) merupakan Sistem Aduan dan Pencegahan Perundungan di lingkungan sekolah yang diluncurkan oleh Pemprov Jabar pada tahun 2023.
Program Stopper memiliki 4 komponen kegiatan utama yaitu Aduan, Konsultasi Kesehatan Mental, Edukasi, dan Pendampingan.
BACA JUGA:Tekan Kasus Stunting, BKKBN Jabar Berkolaborasi dengan Disdik Jabar
Stopper tidak hanya menerima adanya aduan tindakan bullying, namun juga masyarakat dapat melakukan konsultasi mental, memperoleh edukasi terkait bullying, dan korban yang mengalami bullying akan memperoleh pendampingan secara psikis dan psikologis.
"Khusus kalau ada kejadian perundungan, siapa saja bisa melaporkan melalui aplikasi tersebut. Seperti menginformasikan seperti apa detailnya, kejadiannya dimana dan lain sebagainya dan itu bisa diakses oleh siapapun," jelasnya.
Terkait aksi perundungan di luar sekolah, Wahyu tak menampik hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan bagaimana cara pencegahannya. Saat ini pun, pihak Disdik Jabar belum mengantongi secara utuh data perundungan yang terjadi di Jawa Barat.
BACA JUGA:Disdik Jabar Terima Dua Mobil stargazer dari PT Hyundai untuk Kompetensi Keahlian TKRO
"Kami belum mengevaluasi secara keseluruhan, jadi kejadian bullying terlapor kan atau tercatat begitu. Tapi jika kejadiannya terjadi di sekolah, itu bisa kita tangani segera," paparnya.
"Tapi jika terjadi di luar sekolah itu yang memang masih kita upayakan untuk bisa ditelusuri. Karena bukan berarti jika kejadiannya di luar sekolah maka kami lepas tangan, tidak seperti itu. Karena mereka tetap anak didik kami," tandasnya.(ADV)