KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI akhirnya turun melihat langsung kondisi pencemaran sungai Cileungsi dengan memberi atensi khusus.
Usai melihat kondisi pencemaran Sungai Cileungsi Kemenkum HAM RI memberi atensi khusus dengan meminta pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan bersih
Diketahui beberapa bulan terakhir ini, pencemaran Sungai Cileungsi kian parah dan belum ada solusi hingga mengganggu air baku di wilayah Kota Bekasi yang selam ini mengandalkan Kali Bekasi.
BACA JUGA:BMKG: Prakiraan Cuaca Rabu 18 Oktober 2023 di Karawang, Cek Sekarang
Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia (HAM), mencermati isu pencemaran kondisi sungai Cileungsi melalui berbagai media. Hingga mereka turun dan menyimpulkan bahwa kondisi yang terjadi berpotensi melanggar HAM.
Keluhan masyarakat kepada KP2C (Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas) tentang hitam dan baunya sungai Cileungsi yang terjadi lebih dari dua bulan hingga saat ini diklarifikasi Kemenkumham kepada Pemkab Bogor.
Kemenkumham menilai pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan bersih.
BACA JUGA:Akibat Dampak El Nino, Warga Seputihmataram Mulai Kekurangan Air Bersih
Untuk itu, pada Selasa, 17 Oktober 2023, Kabid HAM Kemenkumham, Jawa Barat, Hasbullah Fudail langsung ke lokasi sungai Cileungsi menyaksikan sendiri kondisi sungai yang hitam dan berbau.
Didampingi Puarman, Ketua KP2C, Hasbullah sempat meninjau Jembatan Canadian yang berlokasi di perumahan elit Kota Wisata, Cibubur, Kabupaten Bogor dan diterima oleh DLH Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menerima keluhan dari Ketua Perkumpulan Cluster Kota Wisata Cibubur (PCKC) Andri Wibowo.
BACA JUGA:World Sight Day di SDN 02 Cicau, Kolaborasi Lippo Cikarang dan Onesight EssilorLuxottica Foundation
Setelah itu, Hasbullah berkunjung ke Curug Parigi, Perumahan Vila Nusa Indah 5, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.