POLISI menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah tulang bawang, Lampung.
Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial FA (27), berprofesi tani, warga Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang. “Hari Senin (16/10/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di Kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (18/10/2023). Lanjutnya, dari tangan pelaku ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan satu lembar tisu berwarna putih. BACA JUGA : Ini Cara Merawat Kucing dengan Baik! Menurut Plt. Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Bandar Aji. “Saat petugas kami tiba di lokasi, disana ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang menunggu di sebuah warung kopi, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu terbungkus tisu yang disimpan di dalam saku celana,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya. Iptu Andy menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BACA JUGA : Ingin Streaming Lihat Film Loki Season 2 Episode 2 Sub Indo, Klik Linknya Disini “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (ll/ihm)Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Petani di Tuba Langsung Diringkus
Kamis 19-10-2023,14:00 WIB
Reporter : Ilham Prayogi
Editor : Ilham Prayogi
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,18:00 WIB
Ledakan Mortir di Bekasi, Pemulung Tewas Seketika Saat Memotong Benda Temuan
Rabu 13-11-2024,19:06 WIB
Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Pembegalan dan Satu Lainnya Masih Berkeliaran di Masyarakat
Selasa 05-11-2024,14:20 WIB
Empat Pengedar Ganja di Rengasdengklok Diringkus Satresnarkoba Polres Karawang
Minggu 27-10-2024,01:53 WIB
Pakai Senpi Mainan saat Beraksi, Dua Tersangka Pencuri Modus Pecah Kaca di Kabupaten Bekasi Diringkus
Senin 19-08-2024,09:00 WIB
Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Parkiran SPBU Tuba Akhirnya Diringkus, Ternyata Pelakunya...
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,08:25 WIB
Ramalan Zodiak Hari ini 10 Februari 2026: Libra Berbicara dari Hati ke Hati, Scorpio Tetap Tenang Jangan Emosi
Selasa 10-02-2026,09:48 WIB
Sudah Jadi Bagian Gaya Hidup, Samsung Dorong Evolusi Pengalaman Audio
Selasa 10-02-2026,16:25 WIB
Segera Klaim Deretan Kode Redeem FC Mobile 10 Februari 2026, Ada Pemain 117+ dan Ribuan Gems
Selasa 10-02-2026,16:11 WIB
SERBU! 50+ Kode Redeem Terbaru FF 10 Februari 2026, Banjir Hadiah Ada Jujutsu Kaisen Gratis
Selasa 10-02-2026,12:24 WIB
Jalan Purwadana Amblas Tergerus Air Citarum
Terkini
Selasa 10-02-2026,20:32 WIB
DPRD Bakal Panggil Pemkab Bekasi
Selasa 10-02-2026,18:44 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro & Pro Max 2026: Desain Minim Perubahan, Fokus Kamera dan Performa
Selasa 10-02-2026,18:26 WIB
Didominasi Wisata dan Umrah, Imigrasi Karawang Terbitkan 4.106 Pemohon Paspor di Awal 2026
Selasa 10-02-2026,18:13 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Bawang Merah Alami Kenaikan
Selasa 10-02-2026,18:10 WIB