POLISI menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah tulang bawang, Lampung.
Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial FA (27), berprofesi tani, warga Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang. “Hari Senin (16/10/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di Kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (18/10/2023). Lanjutnya, dari tangan pelaku ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan satu lembar tisu berwarna putih. BACA JUGA : Ini Cara Merawat Kucing dengan Baik! Menurut Plt. Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Bandar Aji. “Saat petugas kami tiba di lokasi, disana ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang menunggu di sebuah warung kopi, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu terbungkus tisu yang disimpan di dalam saku celana,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya. Iptu Andy menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BACA JUGA : Ingin Streaming Lihat Film Loki Season 2 Episode 2 Sub Indo, Klik Linknya Disini “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (ll/ihm)Simpan Sabu di Saku Celana, Seorang Petani di Tuba Langsung Diringkus
Kamis 19-10-2023,14:00 WIB
Reporter : Ilham Prayogi
Editor : Ilham Prayogi
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-03-2026,15:48 WIB
Panik Lihat Polisi, Pria di Cikarang Utara Buang Sabu ke Teras Kontrakan
Minggu 01-03-2026,15:27 WIB
Sulap Kontrakan Jadi ''Pabrik'' Sinte, Pemuda 19 Tahun di Cikarang Selatan Diciduk Polisi
Selasa 17-02-2026,11:54 WIB
Kasus Gadis Tewas di Apartemen Riverview Tower Mahakam, 5 Orang Ditangkap Polisi
Selasa 25-11-2025,18:00 WIB
Ledakan Mortir di Bekasi, Pemulung Tewas Seketika Saat Memotong Benda Temuan
Rabu 13-11-2024,19:06 WIB
Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Pembegalan dan Satu Lainnya Masih Berkeliaran di Masyarakat
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,12:12 WIB
Update Arus Balik Lebaran 2026: 49.021 Kendaraan Masuk Tol Cikampek Arah Jakarta 24 Maret 2026
Selasa 24-03-2026,14:18 WIB
Jadwal Film Bioskop Trans TV Hari Ini 24 Maret 2026 Lengkap Sinopsis, Ada Genre Aksi hingga Komedi
Selasa 24-03-2026,15:17 WIB
Puncak Arus Balik Gelombang Pertama Terjadi Hari Ini, Lalu Lintas Bekasi Masih Terkendali
Selasa 24-03-2026,11:51 WIB
30+ Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 24 Maret 2026, Buruan Ambil Semua Paket Eksklusifnya!
Selasa 24-03-2026,11:41 WIB
Gus Yaqut Tiba di KPK, Kembali Ditahan di Rutan usai Jadi Tahanan Rumah Demi Lebaran Bareng Keluarga
Terkini
Selasa 24-03-2026,22:30 WIB
27 Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 24 Maret 2026 Spesial Liburan Lengkap Cara Klaim
Selasa 24-03-2026,22:23 WIB
Kapan Waktu Pulang Mudik Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026? Hindari Tanggal Segini!
Selasa 24-03-2026,21:15 WIB
14 Kecelakaan Warnai Arus Mudik di Bekasi, Human Error Dominan, 2 Pemudik Meninggal
Selasa 24-03-2026,21:12 WIB
Orang Hilang di Tambun Ditemukan
Selasa 24-03-2026,21:10 WIB