KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus.
Agenda pertama, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2024.
Kedua, pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Agenda ketiga, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat menjelaskan, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang APBD Provinsi Jabar Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 8 September 2023 lalu.
Setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD Jabar 2024 tersebut, DPRD Jabar melalui komisi-komisi akan membahasnya, dan dijadwalkan akan ditetapkan pada 15 November 2023.
“Insyaallah setelah ini ada tindak lanjut pembahasan dari komisi-komisi atau rapat fraksi-fraksi. Mudah-mudahan pembahasan selesai tepat waktu, dan besar harapan selama pembahasan ada sinkronisasi untuk pelayanan masyarakat kota atau kabupaten,” harap Achmad Ru'yat, Bandung, Jumat (20/10/2023).
Selain itu, dalam rapat paripurna dibahas pula Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Pertama, pendapat gubernur terharap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Kemudian dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Menurut Achmad Ru'yat, berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna 15 September 2023, penyampaian dari fraksi-fraksi hanya dilakukan oleh 2 fraksi. Sementara untuk fraksi lainnya menyampaikan langsung kepada pimpinan.
Dua fraksi yang menyampaikan langsung lewat paripurna tersebut yakni, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin.
Lalu untuk Fraksi Gerindra Persatuan dibacakan oleh A Sofyan BHM, Anggota Fraksi Gerindra Persatuan.
Dalam rapat paripurna pun dilakukan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Pembentukan Panitia Khusus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah pada 22 September 2023.