Efek Prabowo - Gibran, Gerindra Karawang: Optimis Menambah Kursi di Pileg 2024

Rabu 25-10-2023,12:51 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Rizki Andika

KARAWANG- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah secara resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka pasangan calonnya untuk Pilpres 2024. Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, Ajang Sopandi menilai keputusan tersebut memberikan dorongan besar dan menguntungkan jalan untuk mencapai target menambah kursi di Pileg 2024.

 

Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, Ajang Sopandi, mengakui bahwa keputusan ini memberikan kekuatan tambahan bagi partai mereka. "Tentunya, ini menambah daya dobrak yang luar biasa. Karena apa? Karena di sini ada dua kekuatan besar yang disatukan, yakni kekuatan Pak Prabowo dan Pak Jokowi," ujar Ajang Sopandi dalam pertemuan dengan media hari Rabu (25/10/2023) di Kantor DPC Partai Gerindra Karawang.

 

Pendukung pasangan Prabowo-Gibran yakin bahwa kolaborasi ini akan menjadi pendorong utama dalam memenangkan pemilihan presiden. Ajang Sopandi menambahkan, "Optimis saya, minimal 70 persen suara untuk pasangan Prabowo-Gibran di Karawang. Perolehan itupun juga tak lepas dari dukungan partai koalisi. Dimana di Karawang ini, Koalisi Indonesia Maju (KIM) merupakan partai-partai besar."

 

Referensi terhadap hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa kedua sosok ini memiliki suara besar, terutama di Jawa Barat. "Apalagi sekarang dengan adanya sosok Gibran, yang merupakan putra presiden," kata Ajang, sambil menyebut bahwa strategi lanjutan akan dibahas bersama partai-partai koalisi.

 

BACA JUGA:Wabup Aep Bicara Karawang Emas 2045, Sinergitas Lumbung Padi dan Kota Industri

 

Tidak hanya berdampak pada Pilpres 2024, kolaborasi Prabowo-Gibran juga diharapkan akan memberikan efek positif bagi Partai Gerindra dan calon anggota legislatif mereka di Karawang. Ajang Sopandi optimis bahwa partai ini dapat menambah kursi di DPRD Karawang pada Pileg 2024. "Kita optimis bisa menambah kursi di Pileg 2024. Kursi Gerindra di DPRD Karawang di 2024 minimal 10, maksimal 12," ujarnya.

 

"Penambahan kursi, seperti untuk Dapil 1 bisa jadi 2 kursi, Dapil 2 juga 2 kursi, Dapil 4 sama 2 kursi, Dapil 5 dua kursi, Dapil 6 bisa 3 kursi," tambah Ajang.

 

Tags :
Kategori :

Terkait