KOTA BANDUNG - Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Jawa Barat 2023 naik signifikan sebesar 1,49 poin.
Kenaikan ini membawa IKP Jabar melompat dari urutan delapan pada 2022 menjadi urutan dua tahun ini.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman bersyukur sekaligus mengapresiasi atas kenaikan Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Jabar. IKP Provinsi Jabar naik 1,49 point menempati posisi kedua.
“Kami bersyukur Jabar menjadi peringkat kedua untuk IKP. Ini merupakan kabar baik, keberhasilan ini tentunya atas kerjasama seluruh pihak, stakeholder yang terjalin baik. Sehingga mampu menciptakan iklim kemerdekaan pers yang baik,” kata Bedi Budiman, Bandung, Rabu (25/10).
BACA JUGA : Streaming Tokyo Revengers Season 3 Episode 4 Dengan Sub Indo, Ini Linknya
Bedi Budiman pun berharap IKP Jabar bisa kembali naik di 2024, bisa menempati peringkat kesatu. Pihaknya percaya Provinsi Jabar bisa meningkatkan Indeks Kebebasan Pers, karena selama ini Jabar sudah on the track.
“Kita sudah on the track, maka harus ditingkatkan menjadi peringkat satu,” harap Bedi Budiman.
Oleh karena itu, Komisi I meminta seluruh institusi pemerintah, stakeholder dan pihak terkait mempertahankan iklim yang kondusif untuk kemerdekaan pers. Media pun diharapkan mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
Perlu diketahui, Dewan Pers belum lama ini merilis survei IKP 2023. Dari hasil survei tersebut menunjukkan nilai IKP nasional 2023 diangka 71,57, turun signifikan 6,30 poin dibandingkan tahun lalu mencapai 77,88 poin. Sedangkan di tingkat provinsi terdapat kenaikan nilai IKP. Secara umum terjadi penurunan nilai IKP di tingkat provinsi.
BACA JUGA : Kembalinya Racles! Gimana Nasib Para Raja Setelah Dihianati, Simak Episode 34 dengan Sub Indo Disini
Dari 34 provinsi, 24 provinsi mengalami penurunan nilai IKP. Dari besaran nilai pada tahun 2023 rata-rata capaian IKP provinsi berada pada rentang nilai 70-90 atau masuk kategori cukup bebas.
Dari 34 provinsi hanya ada 7 provinsi yang nilai IKP-nya lebih dari 80, namun tidak lebih dari 85. Sisanya memiliki nilai di bawah 80. Beberapa provinsi masih berada di bawah 70, masuk kategori agak bebas. (ihm)