KASUS kekerasan seksual terhadap anak di Lampung Tengah terus bertambah, sepanjang Oktober 2023 terdapat penambahan 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dua diantaranya merupakan kasus incess antara kakak dan adik, di mana korbanya sang adik masih di bawah umur.
Kasus tersebut menambah daftar panjang tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten setempat.
Berdasarkan catatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah terdapat 99 kasus Sepanjang tahun 2023 ini.
BACA JUGA : Innalillahi... Belasan Warga di Subang Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan
"Dari catatan kami, sekarang totalnya sudah 99 kasus, ada penambahan delapan kasus pada Oktober ini," kata Eko Yuono, Ketua LPA Lamteng, Senin, 30 Oktober 2023.
Ia menerangkan dari penambahan kasus pada bulan ini terdapat, dua kasus Incess, lalu kejahatan seksual yang dilakukan oleh paman, dan ayah tiri yang tega mengagahi anak sambungnya.
"Untuk bulan Oktober ini ada kasus incess kakak kandung, ada dua kasus. Masing-masing di Kecamatan Anak Tuha dan Pubian. Lalu ada kasus paman kandung juga dua kasus, dan ada dua kasus ayah tiri. Makin ke sini makin memrihatinkan. Sisanya kasunya biasa, gak ada kaitan hubungan keluarga," imbuhnya.
Dalam penanganan terhadap 6 dari 8 kasus di bulan ini, LPA harus berhati-hati karena kaitanya pelaku dan korban masih dalam lingkup keluarga, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan terjadi.
BACA JUGA : Anti Hero dari Batman, Film Joker Tayang Malam Ini Jam 21.00 WIB
"Penangananya harus ekstera, dan kami harus lebih berhati-hati. Karena semuanya keluarga besar. Kita melakukan pendekatan dari hati ke hati, dengan melibatkan yang diangap orang tua dalam keluarga mereka, supaya setiap perkataanya dapat diikuti oleh sanak-saudaranya," paparnya.
Mengingat angka kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat, pemerintah kabupaten setempat diharapkan dapat melakukan langkah pencegahan dan penanganan yang maksimal sehingga, angkanya dapat ditekan. (nur/ihm)