KOTA BANDUNG - Selama bulan Ramadhan 1443H/ 2022 M, Pemda Provinsi Jawa Barat khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar memberlakukan jam kerja para Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil. Dilansir dari website Sekretariat Kabinet, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah. Menyusul SE Menteri PANRB, Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan SE Nomor : 50/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443H/2022 M di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja atas nama Gubernur Jawa Barat. Sesuai dengan SE dimaksud, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No 34 Tahun 2013 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Jabar No 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Jabar No 34 Tahun 2013 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Jumlah Jam Kerja efektif pada Bulan Ramadhan 1443 H ditetapkan 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit per minggu. 2. Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, dengan pengaturan : a. Hari Senin sampai dengan Kamis : Jam 07.30 – 14.30 WIB Istirahat : Jam 12.00 – 12.30 WIB. b. Hari Jum’at : Jam 07.30 – 15.00 WIB Istirahat : Jam 11.30 – 12.30 WIB. 3. Bagi Perangkat Daerah atau Unit Kerja yang melakukan pelayanan 6 (enam) hari kerja, pengaturannya : a. Hari Senin sampai dengan Jumat : Jam 07.30 – 14.00 WIB. b. Istirahat Hari Senin sampai dengan Kamis : Jam 12.00 – 12.30 WIB. c. Istirahat Hari Jumat : Jam 11.30 – 12.30 WIB. d. Hari Sabtu : Jam 08.00 – 11.00 WIB. (amn)
Ini Jadwal Kerja ASN Jawa Barat Selama Ramadan
Jumat 01-04-2022,01:44 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,14:43 WIB
Daftar Cara Efektif Mengecilkan Perut Buncit, Nomor 7 Paling Mudah!
Jumat 08-05-2026,14:35 WIB
Deretan Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Membuat Kopi di Rumah, Nomor 9 Paling Tak Disadari
Jumat 08-05-2026,17:27 WIB
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
Jumat 08-05-2026,11:24 WIB
Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks
Jumat 08-05-2026,14:03 WIB
Gerakan Indonesia ASRI Jadi Langkah Nyata Pemkab Karawang Tata Lingkungan Kota
Terkini
Sabtu 09-05-2026,09:02 WIB
8 Kebiasaan Unik yang Sering Dimiliki Orang dengan IQ Tinggi, Nomor 7 Tak Disangka!
Sabtu 09-05-2026,06:00 WIB
Bukan Cuma Gaya Hidup! Golongan Darah B Punya Risiko Terkena Diabetes Lebih Tinggi, Ini Penjelasannya
Jumat 08-05-2026,17:27 WIB
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
Jumat 08-05-2026,14:43 WIB
Daftar Cara Efektif Mengecilkan Perut Buncit, Nomor 7 Paling Mudah!
Jumat 08-05-2026,14:35 WIB