KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Jawa Barat (Jabar) sepakati sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) disetujui masuk dalam Program Pembentukan Peratudan Daerah (Propemperda) 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jabar.
Ketua DPRD Jabar Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat menuturkan, pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jabar Nomor: 8444/HK.02.01/HUKHAM Tanggal 11 Oktober 2023, Hal: Usulan Rancangan Peraturan Daerah untuk Program Pembentukan Daerah Tahun 2024.
Menindaklanjuti surat tersebut, pimpinan DPRD Jabar telah menugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar melalui surat tugas nomor 3634/HK.02.01/DPRD untuk membahas surat dari gubernur tersebut.
“Bapemperda DPRD Jawa Barat telah selesai melakukan pembahasan dan siap untuk melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” tutur dia.
Sebelum persetujuan Propemperda 2024, sambung Taufik, Bapemperda melaporkan hasil pembahasan atas Raperda yang akan masuk Propemperda 2024. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat.
Diketahui 1 Raperda merupakan prakarsa DPRD Jawa Barat, sedangkan 8 Raperda merupakan usulan dari Gubernur.
“Alhamdulillah kami telah selesai melakukan tugasnya, membahas 9 Raperda,” kata Achdar Sudrajat.
Berikut 9 Raperda yang Masuk Propemperda 2024
Satu Raperda prakarsa DPRD Jabar. Yakni, P enyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Lalu, ada 8 Raperda usulan Gubernur Jabar
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.