KARAWANG BEKASI DISWAY - Sejumlah pejabat di Karawang diperiksa oleh penyidik Jampidmil Kejaksaan Agung berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2019-2020 yang saat ini sudah menjerat tiga tersangka.
Pejabat di Karawang yang ikut diperiksa termasuk Sekda Karawang, Acep Jamhuri dengan kapasitasnya sebagai mantan Kepala DPUPR Karawang pada tahun 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan pers yang diterima menyebut pejabat di Karawang yang ikut diperiksa termasuk Sekda Karawang, Acep Jamhuri dengan kapasitasnya sebagai mantan Kepala DPUPR Karawang pada tahun 2019.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapakan tiga tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 18 Sub Indo di Bstation
AS perwakilan swasta, seorang jendral bintang satu berinisial YAK, dan T salah satu notaris yang namanya cukup terkenal di Karawang.
Kasus ini bermula saat tim pimpro menjalankan proyek yang dananya bersumber dari TWP AD tanpa adanya perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi dana TWP AD dan menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp38,026 miliar.
Tersangka AS sebagaimana Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah menerima dana sebesar Rp32 miliar untuk lahan di Karawang seluas 31,7 hektare. Namun tanah yang diperoleh hanya 7 hektare. Itupun 3 ,5 hektare tanahnya bukan berada di Karawang tapi berada di Subang.
BACA JUGA:Liga Prancis 2023/2024 : PSG Sukses Menang dengan Skor 5-2
Lokasi tanah yang ada di Karawang ini berada di Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari dengan izin lokasi peruntukannya untuk dipergunakan membangun perumahan.
Diduga T terlibat aktif mengurusi pembelian serta pengurusan izin di titik ini. Dan pejabat-pejabat Karawang yang diperiksa juga kaitan dengan hal tersebut.
Tersangka Y diketahui merupakan seorang purnawirawan TNI, kemudian tersangka AS ialah dari pihak swasta dan tersangka TN adalah seorang notaris yang berkantor di wilayah Kabupaten Karawang.
Acep Jamhuri, yang kini menjabat sebagai sekda Kabupaten Karawang, diperiksa terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh tersangka TN.
BACA JUGA:Tayang di Bioskop Trans TV, Ini Sinopsis Film Jane Got A Gun