Curi Beras di Pabrik, Dua Pemuda Warga Pekon Marang Dibekuk Polisi

Selasa 05-12-2023,13:51 WIB
Reporter : Ilham Prayogi
Editor : Ilham Prayogi

POLISI berhasil meringkus dua pemuda warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, inisial AS (21) dan AP (34). Keduanya mencuri gabah dan beras di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.

Kapolsek Bengkunat, Iptu Juni Rosiwan, mengatakan kedua pemuda itu mencuri beras di pabrik padi milik Jumiyati. Mereka memanjat tembok pabrik dan masuk ke dalam.

Di dalam pabrik itu, pelaku mengambil 12 karung gabah seberat 45 kilogram, empat karung beras seberat 50 Kg, sekarung beras 25 Kg dan satu karung beras 10 Kg. 

BACA JUGA:Preview Kamen Rider Gotchard Episode 14, Debut Form Kedua dari Super Gotchard

“Berdasarkan penyelidikan petugas mendapatkan informasi masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku dan langsung menangkapnya,” kata Juni, kepada awak media, Senin, 4 Desember 2023.

"Dalam penangkapan, anggota turut menyita barang bukti berupa empat karung besar berisi beras," kata dia.

Berdasakan pemeriksaan, tersangka itu ternyata telah beberapa kali mencuri beras di pabrik tersebut. "Hasil curian beras itu bukan untuk dikonsumsi melainkan dijual kembali," ujar dia.

BACA JUGA:Liga 1 2023-2024 : 4 Fakta Menarik Persib Bandung Usai Imbang Lawan PSM Makassar

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (effr/ihm/lc)

Kategori :