SEORANG pemuda berinisial HCP (26) menjadi tersangka karena diduga mencabuli dan menyodomi 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun kini telah mengamankan HCP.
“Benar sudah ditangkap, di Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Arlin Parlindungan saat dihubungi awak media, Kamis (7/12).
Meski begitu, Arlin belum merinci kapan penangkapan itu dilakukan.
“Segera kami sampaikan perkembangannya,” jelasnya.
Sekilas Kasus
Sebanyak 30 anak laki-laki yang berusia 7 hingga 14 tahun di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, diduga disodomi oleh Hendri.
Seluruh korban berasal dari 2 desa yang berbeda, yakni Desa Pasar Sorkam dan Desa Binasi.
Abdul Ali Simatupang selaku kuasa hukum para korban mengatakan, kasus itu diduga sudah berlangsung selama dua tahun. Namun, baru terungkap pada November 2023.
BACA JUGA:Cegah Stunting, Warga Rengasdengklok Diberi Bantuan Alat Produksi Makanan Sehat
“Baru dilaporkan ke Polres tanggal 14 November. Mulanya itu terungkap saat guru ngaji anak-anak ini mendengar obrolan anak-anak ini. Abang itu kemarin ini, ngajak main game, pantat saya kok digini-giniin, lama-lama sakit pantat saya,” kata Abdul saat dihubungi, Kamis (23/11).
Abdul mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan visum. Katanya, sejauh ini, sudah ada tujuh anak yang dinyatakan positif disodomi.
“Sudah visum, sudah positif, yang sudah visum ada tujuh orang. Ada yang belum visum karena tidak sanggup membayar karena ada berpenghasilan rendah,” jelasnya.
BACA JUGA:Sinopsis, Link Nonton dan Download Born to Defence (1986)