Ingat Ini, Jadwal BPHTB 2023 Resmi Bapenda Karawang

Minggu 12-11-2023,10:52 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

KARAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memberikan pengumuman penting terkait pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 dan sosialisasi Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT) versi 3 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2023.

 

Dalam rangka mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Bapenda Karawang mengumumkan batas waktu penerimaan berkas permohonan validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2023. Proses pengajuan validasi dilakukan melalui mekanisme unggah dokumen persyaratan ke SOBAT versi 3 yang akan dimulai pada tanggal 20 November 2023.

 

Pengguna diharapkan untuk mengikuti panduan yang akan disosialisasikan pada tanggal 14 November 2023 guna memastikan kelancaran proses pengajuan. Bagi pengajuan yang telah diinput sebelum tanggal 18 November 2023, Bapenda Karawang tetap menerima berkas fisik permohonan BPHTB sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna yang telah mengajukan sebelum implementasi SOBAT versi 3.

 

Untuk memastikan kenyamanan pengguna, diinformasikan bahwa pada tanggal 18-19 November 2023, akan dilakukan Maintenance Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT). Selama periode ini, layanan online mungkin tidak tersedia untuk sementara waktu.

 

Bapenda Karawang mengimbau seluruh wajib pajak dan pihak yang terlibat untuk mematuhi jadwal pengajuan dan memastikan persyaratan yang diperlukan terpenuhi. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses validasi BPHTB, meningkatkan transparansi, dan efisiensi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Karawang. Kesadaran dan kerjasama semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah ini.

Tags :
Kategori :

Terkait