KABUPATEN BEKASI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Afternoon Coffee bersama Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Kegiatan ini membahas secara mendalam mengenai pembentukan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Tim Koordinasi Pengelolaan Program dan Kegiatan TJSLP/Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bekasi. Acara ini diadakan di Sakura Park Hotel & Residence, Cikarang Pusat.
Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016, yang mengatur pembentukan kelembagaan TJSLP/CSR, termasuk Forum Pelaksana TJSLP, Tim Fasilitasi TJSLP, dan Tim Koordinasi Pengelolaan Program dan Kegiatan TJSLP.
Pembentukan Forum Pelaksana TJSLP dan Tim Koordinasi Pengelolaan Program dan Kegiatan TJSLP/CSR ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaporan kegiatan TJSLP/CSR dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi. Salah satu aspek penting dari pembentukan ini adalah adanya satu pintu pelaporan melalui Sistem Informasi Manajemen Perencanaan dan Evaluasi Lingkungan Corporate Social Responsibility (SIMPEL CSR).
Pj. Bupati Bekasi, yang turut hadir dalam kegiatan Afternoon Coffee ini, menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjalankan program-program tanggung jawab sosial lingkungan. Melalui Forum Pelaksana TJSLP, diharapkan dapat terjadi sinergi yang lebih efektif dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya kelembagaan ini, diharapkan pelaksanaan program CSR di Kabupaten Bekasi dapat lebih efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Forum Pelaksana TJSLP dan Tim Koordinasi Pengelolaan Program dan Kegiatan TJSLP/CSR menjadi wadah kolaborasi yang penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi.