Diduga Aniaya Nenek-Nenek Hingga Jatuh, Oknum Polisi Polres Lampura Ditahan, Begini Kronologinya

Rabu 13-12-2023,15:30 WIB
Reporter : Ilham Prayogi
Editor : Ilham Prayogi

SEORANG wanita paruh baya, Maria Ulfa (58), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Utara, A, ke Propam Polres setempat, Selasa 12 Desember 2023.

Laporan ini ditujukan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lampura pukul 16.30 WIB, Selasa (12/12/2023). 

Maria mengaku tidak terima dirinya dipukul dua kali di bagian wajah hingga terjatuh oleh oknum berinisial A, itu.

Didampingi keluarganya, Maria menjelaskan peristiwa ini terjadi di Perumahan Puri Intan, Kotabumi Ilir, Selasa (12/12/2023) pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:Liga 1 2023-2024 : 3 Pemain Bali United Kemungkinan Absen di Laga Kontra Persib Bandung, Siapa Saja?

Kejadian tersebut bermula saat korban berjalan kaki di pinggir jalan. Tiba-tiba dari arah belakang datanglah mobil yang ditumpangi pelaku. Mobil tersebut menyiram pakaian korban dengan genangan air.

Korban yang merasa kesal kemudian mengeluarkan kata-kata umpatan, "mentang-mentang naik mobil". Mendengar hal tersebut, pelaku langsung turun dari mobil dan memukul korban di beberapa bagian tubuh, seperti wajah dan badan.

Akibatnya, korban tersungkur ke tanah dengan bibir menyentuh tanah. Seorang warga yang melihat kejadian tersebut kemudian membawa pelaku ke mobilnya.

"Saya cuma bilang," Astagfirullah halazim, mentang mentang naik mobil karena terkena cipratan air dari ban mobil oknum pelaku. Lantas turun dari mobil, dan memukul dengan kepala tangannya ke bagian wajah dan badan," kata korban ketika diwawancarai awak media usai memberikan laporan atas kejadian menimpanya di bagian Propam, Mapolres Lampura petang.

BACA JUGA:Heboh! Polisi Ini Ajak Rekan-rekannya Menggauli Istri Cantiknya, Begini Kronologisnya

"Saya jatuh dan bibir saya menyentuh tanah. Untuk ada orang yang lewat memakai motor, berhenti dan membawa anggota berpakaian lengkap itu ke mobilnya," tambahnya.

Korban mengaku tidak meminta banyak kepada pelaku, hanya mau oknum anggota itu meminta maaf kepadanya.

"Saya bukan mau memperpanjang persoalan, hanya mau dia meminta maaf. Itu saja," terangnya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku oknum anggota tersebut telah diamankan Propam Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

Kategori :