ONLINEMETRO.ID, KARAWANG - Sidang dugaan kasus penipuan dana talang senilai Rp 11 miliar yang menyeret terdakwa Agus Hendra Rianto (AHR), telah memasuki kali ketiga di Pengadilan Negeri Karawang. Di mana, penjual mobil bekas Showroom Auto99 di Jalan Parahiyanhan Adiarsa itu statusnya tahanan Polrss Karawang dan diperpanjang penahanan. Hal itu merujuk berkas perkara pidana Laporan Kepolisian no.LPB/VIII/2020/JABAR/KRW Tanggal 19 Agustus 2020 tentang dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 378 atau 372 KUH Pidana. Istri AHR, Sopy Andrini secara lugas menyampaikan bahwa persidangan dengan perkara 26/Pid.B/2021/PN.Kwg tertanggal 25 Januari 2021 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa memeriksa berkas perkara suaminya tersebut. "Memohon agar Jaksa Penuntut Umum bertindak profesional, obyektif dan memeriksa dengan sungguh-sungguh. Apakah berkas a quo memenuhi syarat dijadikan dakwaan di pengadilan," kata dia kepada KBE, kemarin (28/02/21). Sopy pun percaya majelis hakim akan melihat fakta yang sebenarnya. Bahkan, dirinya juga pernah mengirim surat ke Kejaksaan Negeri Karawang melalui Pengacara Yunasril Yuzar, SH, yang pada intinya ada pemeriksaan terakhir. BAP lanjutan/tambahan tertanggal, 30 Desember 2020 di Polres Karawang. "Pada intinya saudara Maman Suherman telah menerima pengembalian uang dari suami saya dan yang belum dikembalikan adalah sisa hutang," urai dia. Selanjutnya untuk melakukan penentuan berkas perkara telah memenuhi syarat formil maupun materil sebagai dasar dakwaan terhadap adanya dugaan penipuan dan penggelapan. Diketahui bersama, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar pada Selasa, 3 Maret 2021 nanti (red)
Kasus Showroom Auto99: Keluarga Minta JPU Objektif
Senin 01-03-2021,03:48 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,07:07 WIB
Jangan Sampai Salah Rawat! 13 Tips Merawat Tanaman Hias Variegata agar Warnanya Tetap Cantik dan Cerah
Selasa 07-07-2026,13:16 WIB
Krisis Air Bersih Terus Berulang, Lagi-lagi BPBD Bekasi Cuma Bisa Lakukan Bantuan Darurat, Kapan Bisa Tuntas!
Selasa 07-07-2026,15:54 WIB
14 Tips Menyusun Laporan Keuangan Sederhana agar Modal Bisnis Mikro Tidak Bercampur
Selasa 07-07-2026,20:00 WIB
Kejurnas Squash di Kabupaten Bekasi Diramaikan 162 Atlet Berbagai Provinsi, Sekda Endin Bidik Tuan Rumah Lagi
Selasa 07-07-2026,20:25 WIB
Kejurnas Squash 2026 di Kabupaten Bekasi Resmi Bergulir, Ketum PB Alvin Bidik Atlet Nasional Menuju Dunia
Terkini
Selasa 07-07-2026,22:50 WIB
Dilepas Unilever, Pabrik Es Krim Magnum Jababeka Didemo, Tuntut Bayar Bonus
Selasa 07-07-2026,22:26 WIB
Sering Duduk Seharian di Depan Laptop? Jangan Diabaikan! Ini 14 Cara Mengatasi Sakit Pinggang dan Kaku Leher
Selasa 07-07-2026,20:52 WIB
Jangan Asal Beli Biji Kopi! Ini 13 Panduan Memilih Kopi untuk Manual Brew V60 di Rumah agar Rasanya Nikmat
Selasa 07-07-2026,20:25 WIB
Kejurnas Squash 2026 di Kabupaten Bekasi Resmi Bergulir, Ketum PB Alvin Bidik Atlet Nasional Menuju Dunia
Selasa 07-07-2026,20:00 WIB