ONLINEMETRO.ID, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat masih menyelidiki senpi rakitan yang digunakan Dendi (20) untuk melakukan bunuh diri Dusun Kawista RT/RW 13/06, Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Senin (15/3/21). "Kita masih melakukan penyelidikan kepemilikan senpi rakitan jenis revolver dan pelurunya," kata Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE saat ditemui di Mapolres Karawang, Selasa (16/3/21). Oliestha mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi dan keluarga korban soal asal senpi rakitan tersebut. Namun tidak ada yang mengetahuinya. Diduga korban melakukan bunuh diri menggunakan senjata rakitan dan menembakan ke arah dada sebelah kiri dari jarak dekat. "Kita telah amankan senjata rakitan beserta selongsong peluru bekas pakai. Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima kematian korban dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi disaksikan oleh masyarakat dan kepala desa," jelasnya. Lanjut Oliestha, korban bernama Dendi bin Madsari (20) warga Desa Dongkal, Kecamatan Pedes. Dia di tempat kejadian perkara sedang berkunjung ke rumah bapaknya. Sebelumnya, diduga mengalami defresi, seorang warga di Kecamatan Rawamerta melakukan bunuh diri. Dengan cara menembakan diri di bagian dada menggunakan senjata api (api) rakitan. "Benar, korban berinisial Dendi (20). Untuk sementara korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, karena ada gangguan kejiwaan," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra melalui Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (rie)
Polisi Selidiki Pemilik Pistol Rakitan yang Dipakai Remaja Rawamerta Bunuh Diri
Selasa 16-03-2021,05:22 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :