Berdasarkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006, maka dapat diambil dari karakter yang harus dimiliki oleh lulusan SMK ( diambil dari Standar Ketuntasan Minimal) adalah religius, jujur, percaya diri, menghargai sesama, Sabar, disiplin, kasih sayang,logis, berpikir kritis, berpikir kreatif, berpikir inovatif,kompetitif, sportif, analisis dan peduli lingkungan.
Strategi dalam pendidikan karakter harus dapat dilakukan melalui pembelajaran oleh setiap tenaga pendidik, budaya yang dilakukan sekolah dan pengembangan diri. Itu semua unsur harus terlibat baik guru maupun lingkungan sekolah serta tenaga kependidikan.
REFRENSI :
• Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006
• Foto Sekolah SMK 2 Cikarang Barat
Novi Rahmawati NIM 132310010 Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora Universitas Pelita Bangsa--