ONLINEMETRO.ID, JAKARTA – Tersangka dalam kasus dugaan megaskandal korupsi PT Asabri (Persero) bertambah panjang.
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tambahan dua tersangka pada kasus Asabri seniai Rp 23,7 triliun. Yakn, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (BTS) dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (HH).
Keduanya juga menjadi terdakwa di kasus asuransi BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.
“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU kali ini adalah BTS dan HH yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri,†kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagsaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya diterima Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Adapun duduk perkaranya kasus ini, sambung dia, dalam kurun waktu tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, PT Asabri (Persero) telah melakukan penempatan investasi dalam bentuk pembelian saham maupun produk reksadana kepada pihak-pihak tertentu melalui sejumlah ‘nominee’ yang terafiliasi dengan BTS dan HH tanpa disertai dengan analisis fundamental dan analisis teknikal serta hanya dibuat secara formalitas saja
Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, Kepala Divisi Investasi sebagai pejabat yang bertanggung jawab di PT Asabri (Persero) justru melakukan kerja sama dengan BTS dan HH dalam pengelolaan dan penempatan investasi PT Asabri (Persero) dalam bentuk saham dan produk reksadana yang tidak disertai dengan analisis fundamental dan analisis teknikal sehingga investasi tersebut melanggar ketentuan standard operating procedure (SOP/prosedur standar pengoperasian) dan pedoman penempatan investasi yang berlaku pada PT Asabri (Persero).
“Atas dasar hal tersebut, terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, Kepala Divisi Investasi yang menyetujui penempatan investasi PT ASABRI (Persero) tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal,†kata Leonard.
Ini Baru Mafia BUMN, Heru-Benny Jadi Tersangka Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Sabtu 06-03-2021,03:21 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :