POLISI berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan perampokan atau kejahatan jalanan di Jalur lintas sumatera (Jalinsum) ruas Kecamatan Terbanggubesar.
Saat diamakan polisi, dari tangan dua orang terduga rampok itu juga diamakan senjata tajam sejenis badik dan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 10 gram. Saat ini, Polisi tengah mengembangkan kasus tersebut.
Barang bukti yang diamakan polisi dari tangan kedua pelaku."Kami mengamankan dua orang pelaku berinisial WL (29) dan SJ (19) merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang. Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, gelagat mereka mengundang kecurigaan karena mondar-mandir tengah malam di Jalinsum ruas Terbanggibesar," kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu, 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Wajib Punya, Ini Hero Calon Meta Baru, Skillnya Gak Ngotak!
Berawal dari kecurigaan terhadap kedua pria, polisi lantas melakukan tindak lanjut, dan mendatangi mereka, namun saat didatangi justru makin menunjukan gelagat yang tidak wajar, dan justru malah mencoba kabur dan polisi yang sigap langsung melakukan pengamana.
"Dari gelagat mereka, diduga sedang mencari korban yang mengendarai sepeda motor atau akan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan). Dan saat kami amankan, kedua nya membawa satjam dan narkotika jenis sabu dengan berat 10 gram," imbuhnya.
Para pelaku telah mengakui bahwa narkotika dan senjata tajam yang ditemukan polisi berada pada keduanya merupakan milik mereka. Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Barang bukti yang kami dapat dari pengeledahan terhadap kedua pelaku telah diakui bahwa sajam dan narkotika itu milik mereka. Kami sedang melakukan pengembangan atas kasus ini," tutupnya. (bbs/Triy/ihm)