METRO CIKARANG - Seorang pengendara sepeda motor yang hendak melintasi Pos Penyekatan larangan mudik, di Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5), ditangkap polisi. Dari kartu identitas yang disita petugas, tersangka berinisial DS (27) beralamat di Cakung, Jakarta Timur. Namun begitu, tersangka mengaku KTP tersebut palsu. Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Yulianto mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena pengendara motor itu diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Kejadian bermula saat pelaku berinisial DS itu melintas di Pos Penyekatan Kedungwaringin. Polisi menghentikan pelaku dan memeriksanya. “Akan tetapi tersangka melawan dan mengeluarkan senjata api,†kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021). Yulianto menjelaskan bahwa saat itu polisi dengan sigap langsung menangkap pelaku dan mengamankan senjata api tersebut. Polisi mengamankan barang bukti, yakni 12 anak kunci T, sebuah senjata api rakitan jenis revolver, dan peluru penuh lima, serta peluru cadangan tiga buah. “Kami juga menyita satu unit motor matik Honda Beat bernomor polisi B 4020 KOJ yang kami duga merupakan motor curian,†ujar Yulianto. Selanjutnya, DS dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (yud)
Aksi Koboi di Pos Penyekatan Kedungwaringin, Pria Ber-KTP Palsu Todong Senjata ke Petugas
Senin 10-05-2021,05:13 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :