KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Aksi unjuk rasa menjadi satu faktor penyebab hengkangnya PT Hung-A Indonesia dari Kawasan Industri Hyundai, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pabrik ban asal Korea Selatan yang telah beroperasi 33 tahun itu tutup total pada 1 Februari 2024 dengan PHK sebanyak 1.173 orang karyawannya.
Ketua PUK SP PUK SP KEP SPSI PT Hung A Indonesia, Yusuf Sanjaya membantah bahwa aksi demo menjadi penyebab perusahaan gulung tikar dan relokasi investasi ke Vietnam.
"Jadi begini, unjuk rasa itu sebab akibat karena ketentuan normatif tak dijalankan perusahaan secara win-win solution. Langkah terakhir adalah unjuk rasa sehingga tak benar karena sering demo," tegas dia pada Sabtu, 20 Januari 2024.
BACA JUGA:Belum Ada Pesangon Ribuan Buruh Kena PHK Pabrik Ban Cikarang, Ini Langkah Serikat Buruh
Apalagi, sambung Yusuf, PT Hung-A Indonesia punya cabang di Vietnam sejak 7 tahun lalu. Perusahaan angkat kaki ke negara beribukota Hanoi karena demo itu salah besar.
"Kami demo tahun 2021 dan 2022 karena khusus ketenagakerjaan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu,red) bahwa ada 311 pekerja tak mau dijalankan perusahaan," jelas dia.
Yusuf menilai PT Hung-A Indonesia diduga melanggar peraturan pemerintah dan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan tak mengangat ratusan pekerja ke PKWTT.
"Pihak manajemen abaikan, kami ada deskaan silahkam kalau berani," seloroh dia.
Selanjutnya aksi unjuk rasa pada November 2023, di mana para buruh turun berjuang agar ada kenaikan upah sebesar 15 persen. Yusuf menyatakan pihaknya justru menjaga perusahaan agar tak mendatangi PT Hung A Indonesia.
"Tak ada yang datang ke PT Hung A. Kami tak lakukan malah menjaga ladang rejeki. Jadi kami membela dan mrlindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan perusahaan," ucap dia.
Lebih jauh, Yusuf menambahkan keharmonisan serikat pekerja dengan perusahaan ban asal Korea Selatan ini berjalan baik dua periode kepemimpinanya.
BACA JUGA:Ribuan Pengangguran Baru Tercipta di Kabupaten Bekasi Gegara PT Hung-A Indonesia Tutup Operasiaonal