BACA JUGA:Penetapan Sekda Definitif Pemprov Jabar Masih Digodok Kemendagri
“Kita disana untuk memiliki kios tersebut, bukan menyewa. Kita mau pindah kesana karena janji Bupati akan membantu kita. Tapi, sekarang kita malah dibuang,” Ujarnya.
“Kita minta solusi, mohon dibuka segelnya tanpa uang agar kita bisa berdagang lagi. Dan kita juga minta sistem sewa ditidak adakan serta sistem 1 pusat pasar dilakukan sebagaimana janji Bupati dulu,” Tandanya.
Sementara itu, dari pantauan pewarta, para pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang datang ke Plaza Pemda Karawang sekitar pukul 08.00 WIB, Pagi tadi.
Kemudian, para pedagang diterima masuk untuk berdiskusi terkait permasalahan yang dialami pedagang oleh Kepala Bidang Pasar Burhan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dorong Disdik Jabar Bangun SMA 1 Kemang
Dan dari hasil diskusi dengan para pedagang, Kabid Pasar pada Disperindag Karawang Burhan mengatakan jika belum ada hasil keputusan dari diskusi yang dilakukan bersama pedagang pasar.
“Belum ada, kita masih harus melaporkan ke pimpinan. Terkait pencabutan segel, akan kita bicarakan juga dengan pimpinan dan akan ditindaklanjuti kepada PT VIM terkait itu,” punglasnya. (*)