Paksa Mantan Pacar Enak-enak di Atas Motor, Pria Buleleng Ini Diringkus, Begini Kronologinya

Selasa 06-02-2024,11:50 WIB
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Seorang pria penuh nafsu ini menyetubuhi mantannya sendiri dengan paksa di atas motor sambil mengancam akan membunuhnya jika mantannya tidak mau.

Setelah tersangka selesai melakukan perbuatan bejatnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Buleleng kemudian bergerak cepat menangkap pelaku pencabulan dan pengancaman pembunuhan berinisial GS alias Bracuk itu.

Pelaku diamankan setelah memaksa sang mantan pacar berinisial DP main enak-enak di motor lalu mengancam membunuhnya. 

BACA JUGA:Janjikan Insentif Pengelolaan Sampah, Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Rumah Pemulihan Material di Kota Bekasi

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama.

AKP Arung menjelaskan, antara pelaku dan korban pernah terjalin hubungan. Keduanya pernah pacaran, tetapi empat bulan lalu kisah asmara keduanya kandas di tengah jalan.

Peristiwa pencabulan dan pengancaman pembunuhan bermula ketika DP belanja di sebuah warung di Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Sawan, Buleleng, Selasa 23 Januari 2024 lalu.

Di TKP, DP bertemu dengan Bracuk sekitar pukul 21.30 WITA. Bracuk kemudian membujuk DP jalan-jalan dengan membawa motor masing-masing.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Pagi Ini Hingga Malam Nanti, Selasa 6 Februari 2024

Pada saat melewati jalan desa yang sepi, keduanya kemudian berhenti. Saat korban memarkir sepeda motornya, tetiba pelaku datang mendekap DP. Bracuk dengan beringas lantas memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya dengan posisi berdiri di motor yang dikendarainya.

Setelah melancarkan hasratnya, pelaku mengancam korban tidak melaporkan kejadian tersebut jika tak ingin dibunuh.

Setiba di rumah, DP melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Geram dengan ulah Bracuk, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng.

Polisi yang menerima laporan korban dan orang tuanya segera melakukan visum et repertum untuk bukti laporan. Berdasar laporan tersebut, tim opsnal bergerak dan menangkap pelaku.

Kategori :