Tak Mau Putus Cinta, AMB Setrum Kekasihnya Sendiri hingga Tewas

Minggu 02-01-2022,04:06 WIB
Editor : redaksimetro01

PEMBUNUHAN sadis dengan cara disetrum, korbannya seorang wanita bernama Meliyani (42). Pelaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban, Perum Gampingan, Desa Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Jawa Tengah, Jumat, 31 Desember 2021. Kasus tersebut terungkap dari penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Banyumas. Polisi pun telah menangkap pelakunya, yaitu AMB (35) warga Kecamatan Kemranjen. Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan AMB memiliki hubungan asmara denga korban. Hingga akhirnya AMB (35) terlibat cekcok dengan korban. Cekcok tersebut terjadi lantaran AMB memiliki utang Rp 4 juta terhadap korban. Hingga akhirnya pembunuhan terhadap korban terjadi pada 30 Desember 2021 lalu. Dikatakan Berry, pelaku membunuh korban dengan cara mendorongnya ke arah meja dan kemudian membekap korban hingga kehabisan nafas. Tak berhenti sampai disitu korban disetrum menggunakan kabel beraliran listrik. “Alasan pelaku melakukan perbuatannnya karena merasa risih ditagih utang oleh korban sebesar Rp4 juta dan pelaku juga tidak mau putus dari korban,â€ katanya kepada awak media, Minggu, 2 Januari 2022. Setelah menghilangkan nyawa korban, keesokan harinya pelaku ini berpura-pura datang kerumah korban. Pelaku sempat memberitahu tetangga jika korban meninggal di kamar. Hal itu sebagai alibi pelaku seolah-olah yang melakukan pembunuhan adalah bukan dirinya. Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat keterangan saksi-saksi, Sabtu (1/1/22) tim berhasil mengamankan terduga pelaku AMB beserta barang bukti berupa kabel listrik, sprei, 1 buah handphone, celana pendek dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU. “AMB dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 (lima belas) tahun penjara,â€ tutupnya. Sebelumnya warga setempat digegerkan dengan temuan wanita meninggal di rumahnya, Jumat (31/12/21) lalu. Saat ditemukan, kondisi korban mengalami luka-luka. (bbs/rbm/gw/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait