Waspada WNA Ikut Nyoblos di Pemilu 2024!

Rabu 07-02-2024,11:12 WIB
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Non TPI Kabupaten Karawang bersama Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA melakukan pengawasan terhadap orang asing saat pencoblosan Pemilu 2024.

Tim PORA sendiri terdiri dari terdiri dari unsur-unsur Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan instansi lainnya.

Kegiatan itu juga dilakukan diskusi dengan menghadirkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang.

“Ini jadi perhatian, nanti tentu dari Bawaslu Kabupaten Karawang bisa menjelaskan aturan dan ketentuannya,” kata Andika.

BACA JUGA:Piala FA : Preview Aston Villa vs Chelsea

Dia juga menerangkan, tim PORA ini bisa melakukan pengawasan jangan sampai WNA datang ke TPS (tempat pemungutan suara), bahkan saat mencoblos pada 14 Februari 2024.

Dirinya juga mengharapkan dengan sinergi bersama melakukan pengawasan orang asing yang berada dan berkegiatan di Kabupaten Karawang tidak berdampak negatif terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Jangan sampai nanti di pelaksanaan pemilu, ada contoh WNA ke TPS nyoblos nah itu kesalahan. Ini bentuk yang harus diantisipasi dan mungkin gangguan-gangguan lainnya,” katanya.

Dia berharap kegiatan ini lebih memperkuat Tim PORA dalam pengawasan WNA pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Rabu 7 Februari 2024, Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Pagi Ini Hingga Malam Nanti

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Ade Permana mengatakan meski punya e-KTP, namun seorang WNA tidak bisa menggunakannya untuk mencoblos di Pemilu 2024.

Sebab, syarat untuk mencoblos adalah WNI, sementara dalam e-KTP tercantum status sebagai WNA.

“Tentu adanya Tim PORA ini dapat turut membantu kami dalam mengawasi. Termasuk kami sudah meneruskan ke pengawas TPS untuk mencegah adanya WNA ke TPS buat nyoblos,” katanya. (*)

Kategori :