MEDIA sosial kembali dihebohkan dengan aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan dua oknum polisi terhadap seorang anak berinisial A (14). Persitiwa itu diketahui terjadi di Bidara Cina, Jakarta Timur pada November 2021. Kasus itu viral seusai pemilik akun @llaemoan di Twitter mempertanyakan penanganan kasus yang dilaporkan oleh korban pengeroyokan pada Kamis 11 November 2021 di Polres Metro Jakarta Timur. Terkini, Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut pengeroyokan itu. Ketiga tersangka itu yakni T dan S yang merupakan oknum polisi, sedangkan warga sipil berinisial J. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan pihaknya bakal memeriksa para tersangka terkait kasus pengeroyokan itu. "Mau kami panggil sebagai tersangka, karena penetapan sebagai tersangka baru di tanda tangani kemarin," kata Ahsanul saat dikonfirmasi, Jumat (7/1). Saat disinggung apakah dua oknum polisi itu bakal dikenai sanksi etik, Ahsanul menjawab itu domain Propam. "(Soal etik, red) kalau itu bukan domian saya, jadi saya fokus terkait kasus tindak pidana. Kalau berkaitan etik itu sudah Propam yang bisa menjawab itu," kata Ahsanul. Dia mengakui memang dua oknum polisi sempat diserang oleh 15 orang. Bahkan, telah melaporkan kejadian itu. Saat itu, salah satu oknum polisi mengunjungi kediaman kerabatnya di Bidara Cina. Satu di antara 15 pelaku memecahkan kaca mobil oknum polisi itu. Namun, perihal kendaraan oknum polisi itu bakal didalami lagi perihal keabsahannya. "Itu sudah ditindaklanjuti, tetapi memang baru kami tanyakan keabsahan mobil yang dirusak itu. Karena memang belum mendapatkan konfirmasi. Jadi, kami masih cek keabsahannya," kata dia. Dari dua laporan itu, Ahsanul memastikan penyidik bakal menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anak di bawah umur terlebih dahulu. "Semuanya tetap berjalan, kenapa kasus penganiayaan anak di bawah umur ini lebih duluan, karena saksi-saksinya ada," pungkas Ahsanul. (cr3/jpnn/kbe)
Heboh, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan
Sabtu 08-01-2022,12:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :