KBE- Sebuah salon di Kota Padang, Sumatra Barat disulap menjadi salon tempat esek-esek. Hal tersebut diketahui saat Polda Sumatra Barat mengungkap praktik pelacuran di salon MS pada Jumat (14/1). Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, salon MS terletak di Kecamatan Padang Barat. Pihaknya menetapkan seorang tersangka berinisial RA (52) sebagai tersangka yang diduga sebagai penyedia tempat salon tersebut. Kombes Bayu mengatakan penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar seusai mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas langsung mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (14/1) sekitar pukul 16.20 WIB. Petugas menemukan ada empat ruangan khusus di salon tersebut yang digunakan sebagai lokasi pelacuran tetapi saat itu hanya dua kamar yang digunakan. Kanit Ditreskrimum Polda Sumbar Kompol Rahmat menjelaskan saat pengungkapan ditemukan di Salon MS tersedia ruangan yang digunakan untuk pelacuran. Di kamar pertama pihaknya menemukan wanita berinisial SR dalam keadaan tak menggunakan pakaian. "Kami mendapati SR dengan pria yang sempat diperiksa dan kemudian dilepas karena tidak sesuai KUHP. Pria ini tidak dapat ditahan kecuali istrinya melaporkan tindak perzinahan," ujar Kompol Rahmat, Sabtu (15/1). Sementara di kamar kedua, petugas menemukan wanita berinisial DP yang hanya menggunakan pakaian dalam saja dan tidak ada lelaki di kamar tersebut. Ketiga wanita ini yakni RA, SR dan DP dibawa ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai aturan yang ada. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yakni pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi yang sudah digunakan. Dia mengatakan penyidik baru menetapkan satu tersangka atas kasus ini yakni terhadap RA yang disangkakan pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana kurungan satu tahun empat bulan. Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan razia dilakukan sesuai arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Kapolda ingin membawa Sumbar bersih dari praktik maksiat seperti prostitusi, peredaran gelap alkohol, pelacuran dan penyakit masyarakat lainnya. "Kami akan terus melakukan razia terhadap lokasi yang diduga sebagai praktek prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya," katanya. (bbs/jpnn/kbe)
Salon Tempat Esek-Esek di Kota Ini, Pegawainya Cuma Pakai Dalaman
Minggu 16-01-2022,04:33 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :