POLISI menetapkan 5 tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Wiyanto Halim (89), lansia yang diteriaki maling di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Pengeroyokan terjadi Minggu (23/1/2022) dini hari. Wiyanto Halim tewas di rumah sakit usai menderita sejumlah luka akibat pengeroyokan. Dalam konferensi Pers yang digelar Polres Metro Jakarta Timur, kasus bermula karena ada senggolan antara mobil korban dan salah satu pemotor. “Hingga akhirnya korban diteriaki maling dan dikejar ramai-ramai,†ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). Kelima orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan informasi berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), data dan fakta yang ada di lapangan. Dalam kasus tersebut, para tersangka pengeroyokan terancam hukuman 12 tahun penjara. “Kelima orang tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang yang dimiliki korban,†ujar Endra. Pada kesempatan lain disebutkan jika korban semasa hidup, memiliki sengketa tanah di tanggerang. “Setahu saya masalahnya sengketa tanah di tahun 1978 sampai sekarang,†ujar pengacara Wiyanto Halim, Freddy Yohanes Party kepada wartawan, Selasa (25/1/2022). Karena itu, Freddy menduga pengeroyokan terhadap kliennya sampai tewas itu bukan karena diteriaki maling mobil. “Jadi, diteriaki maling itu seperti setingan untuk membunuh almarhum,†ungkapnya. (brd/pjs/kbe)
Dituduh Maling Lansia 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan
Selasa 25-01-2022,11:03 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :