KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dua hari pasca pencoblosan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mulai merencanakan melakukan rekapitulasi atau penghitungan pada surat suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan setempat.
PPK Cikarang Utara sedikitnya, sudah menerima surat suara hasil pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 dari 11 desa setempat pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Cikarang Utara.
Ribuan surat suara yang rencananya akan dilakukan perhitungan di tingkat Kecamatan sejak Kamis, (15/02) hingga perhari ini pada Jumat, (16/02) sudah berada di Gudang Logistik Pemilu Kecamatan Cikarang Utara yang berlokasi di Kantor Kecamatan.
Ketua PPK Kecamatan Cikarang Utara, Gilang menuturkan dari 11 Desa di Cikarang Utara, ada beberapa desa yang paling terakhir mengantarkan hasil perhitungan suara. Pasalnya, saat petugas KPPS tengah melakukan perhitungan menggunakan aplikasi Sirekap server pada jaringan tersebut down.
BACA JUGA:Anggaran Operasional TPS Belum Tuntas, Petugas KPPS Siap Kepung Kantor Sekretariat PPS
"Dari semua desa se-Kecamatan Cikarang Utara dari 11 PPS mereka sudah antar semua kotak suara ke kantor PPK Cikarang Utara. Walaupun sedikitnya ada beberapa PPS yang agak terlambat melakukan pendistribusian surat suara." tutur Gilang kepada Cikarang Ekspress pada Jum'at (16/02).
Gilang mengaku adanya keterlambatan pendistribusian surat suara dari tingkat Desa ke tingkat Kecamatan karena terdapat kendala pada saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Adanya beberapa desa yang memang terlambat mendistribusikan surat suara ke Kecamatan, karena kebanyakan para petugas KPPS nya beralasan saat melakukan perhitungan surat suara yang memakai aplikasi Sirekap saat digunakan jaringan pada aplikasi tersebut sering down saat dipakai," kata dia.
Meskipun demikian, Gilang bilang pihaknya berencana untuk menginformasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi terkait Pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan yang rencananya akan digelar secepatnya.
BACA JUGA:New Honda BR-V N7X Edition Meluncur di IIMS 2024, Naik Hanya Sejutaan dari Varian Sebelumnya
"Rencana Pleno tingkat Kecamatan Cikarang Utara akan digelar secepatnya, saat ini kami PPK Cikarang Utara masih terus berkomunikasi dengan Panwascam setempat dan berkordinasi kepada KPU Kabupaten Bekasi itu sendiri," ujarnya.
Sejauh ini, PPK Cikarang Utara terus mempersiapkan segala sesuatu agar pada saat rapat pleno berlangsung semuanya tak ada hambatan dengan berjalan lancar dan sesuai aturan.
Kesiapan yang dimaksud menginformasikan melalui undangan kepada para saksi yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara, dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 11 Desa se-Kecamatan Cikarang Utara.
"Nantinya, Pleno terbuka bagi siapa saja yang ingin menghadiri, baik itu pemantau pemilu terdaftar, masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya," tandasnya.