KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hingga Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 12.32 WIB, hasil quick count Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 10 (Karawang-Purwakarta) dari Partai Gerindra, Dea Eka Rizaldi SH, meraih 50.120 suara.
Sekretaris Dea Center, Drs. H. Nana Taruna MM merilis, perolehan suara ini berdasarkan hasil perhitungan formulir C1 yang masuk ke Dea Center. Quick count dilakukan setelah satu hari pencoblosan, tepatnya pada 15 Februari 2024.
Dijelaskan H. Nana, perolehan suara terbanyak Dea Eka Rizaldi berada di Kabupaten Karawang, tepatnya di Kecamatan Klari 14.578 suara dari 485 TPS, Rawamerta 6.820 suara dari 157 TPS, dan Kutawaluya 2.753 suara dari 185 TPS.
Perolehan suara Dea Eka Rizaldi ini berdasarkan input C1 6.519 TPS dari 6.890 TPS di Kabupaten Karawang, serta masih ada sekitar 3.500 TPS yang belum terinput. Sementara suara dari Kabupaten Purwakarta baru terinput 879 suara.
BACA JUGA:Musim Penghujan Berkepanjangan, Harga Ikan Asin di Pasar Purwakarta Melejit
"Tentunya, quick count ini dilakukan untuk mengukur tingkat dan potensi kemenangan Dea Eka Rizaldi. Karena kalau melihat Sirekap real count KPU, perolehan suaranya masih fluktuatif,"
"Terkadang cenderung naik, bahkan terkadang cenderung turun. Contoh, hari selasa kemarin perolehan suara Dea Eka Rizaldi di Sirekap KPU mencapai 10 ribu suara. Tetapi hari ini malah turun menjadi 7 ribu," tutur Drs. H. Nana Taruna MM, Rabu (21/2/2024).
Ditambahkan H. Nana, quick count Dea Center masih akan terus berlangsung, sampai dengan input jumlah TPS mencapai 100%. Dan pihaknya optimis jika Dea Eka Rizaldi dapat meraih suara signifikan di Dapil Jabar 10.
"Meski sebagai newcomer di Partai Gerindra, tetapi Dea Eka Rizaldi akan membuktikan sebagai salah satu caleg yang berhak dan layak duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Barat," katanya.
BACA JUGA:Camat Kecamatan Serang Baru Mengklaim Partisipasi Masyarakat Naik 10 Persen, Begini Penjelasannya
"Dan quick count ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi potensi kecurangan-kecurangan yang akan terjadi. Pemilu ini pesta rakyat, maka rakyat-lah yang berhak menentukan siapa wakil rakyat mereka. Jangan sampai suara rakyat dikalahkan oleh human error atau machine error Sirekap KPU," tutupnya. (*)