DENSUS 88 Antiteror Polri berhasil menangkap empat tersangka kasus terorisme di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keempat teroris yang berhasil di tangkap Densus 88 Antiteror Polri itu berinisial AR, MS, AS, dan DS. “Keempatnya ditangkap di Batam pada Rabu, 16 Maret 2022. Semuanya bagian dari jaringan Jemaah Islamiyah,†kata Ramadhan. Dia mengungkapkan peran dan keterlibatan empat tersangka teroris tersebut. Untuk tersangka DS pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam. Kemudian di tahun yang sama, dia menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiyah di Batam. “Lalu, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam,†kata Ramadhan. Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menambahkan MS juga pada 2014 mengikuti pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiyah di Batam. “Untuk tersangka AS pada 2017 dikirimkan mengikuti penyaringan Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan,†kata Ramadhan. Kemudian, pada 2018 kembali ke Batam dengan resmi menjadi anggota Jamaah Islamiyah. Terakhir tersangka AR perannya masuk ke dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiyah Batam sebagai pembina. “Pada akhir tahun 2014 ikut menghadiri pertemuan dengan tujuan untuk bertemu anggota JI daerah Batam,†ungkapnya. (jpnn)
Densus 88 Kembali Beraksi, Empat Tersangka Teroris Bagian dari Jaringan Jemaah Islamiyah Tertangkap di Batam
Kamis 17-03-2022,03:33 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :