BACA JUGA:Harga Beras Premium Melambung Tinggi Hingga Rp18.000 Per Kilogram, Pemilik Warteg Kurangi Porsi Nasi
"Secara teknis penghitungan kita mengikuti aturan, PPK dan Panwascam selalu berkordinasi serta rapat evaluasi bagaimana bisa membuat percepatan rekapan. Kita menyelesaikan penghitungan Pilpres dulu di semua desa, sesuai surat keputusan KPU," ucap Ardi.
Kendati demikian, ketika disinggung terkait adanya ketidaksesuaian jumlah surat suara yang tercatat dengan sisa surat suara yang ada, Ardi bilang, ketidak sesuaian itu karena disebabkan oleh adanya kesalahan penulisan dari para anggota KPPS saat mengisi C1 hasil.
"Sisa surat itu memang kadang-kadang saya perhatikan teman-teman KPPS salah memasukan jumlah. Kalau misalkan terkait perolehan suara tidak jauh berbeda, dengan apa yang perlihatkan di hasil C pleno itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Nonton Chiyu Mahou No Machigatta Tsukaikata Episode 8 Subtitle Indonesia
"Kalau ada yang keberatan sehingga menolak hasil rekapitulasi rapat pleno di tingkat Kecamatan Tambun Selatan silahkan permasalahan itu dilanjutkan ke KPU dan pihak yang keberatan dihimbau untuk mengikuti aturan yang ada saja," tandasnya. (Iky)