Ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun. (bbs/ihm)
Tawuran Antarkelompok di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas, 3 Pemuda Jadi Tersangka, 2 Lainnya Masih Buron
Sabtu 24-02-2024,21:24 WIB
Editor : Ilham Prayogi
Tags : #tawuran antarkelompok
#kota bekasi
#jawa barat
#bekasi timur
#3 pemuda jadi tersangka
#2 buron
#1 orang tewas
Kategori :
Terkait
Rabu 11-12-2024,19:19 WIB
Waket DPRD Jabar Iwan Suryawan Apresiasi Gelaran Riksa Budaya Jawa Barat 2024
Rabu 27-11-2024,22:52 WIB
Tipis! Hasil Quick Count Paslon Ridho dan Risol Saling Susul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,15:21 WIB
DPRD Jabar Komitmen Dorong CDPOB Di Jawa Barat
Kamis 21-11-2024,09:10 WIB
H. Budiwanto Dorong Konservasi Mangrove untuk Selamatkan Pesisir Pantura Jawa Barat
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,19:02 WIB
Disarsipperpus Gelar Bimtek TPBIS Kepada Pengelola Perpustakaan Desa dan TBM
Rabu 18-12-2024,04:58 WIB
DPRD Dorong Pembentukan Kepengurusan Baru PD. Petrogas Persada Karawang Yang Telah Lama Mati Suri
Rabu 18-12-2024,18:55 WIB
Awal Tahun 2025, BUMD Petrogas Karawang Buka Seleksi Calon Dewan Pengawas
Rabu 18-12-2024,05:22 WIB
DPMPTSP Karawang Lampaui Target Pembuatan NIB Hingga 71.533
Rabu 18-12-2024,12:13 WIB
Pemkab Bekasi Gencarkan Penanganan Stunting Melalui Program ''Bekasi Gaskeun Berbagi''
Terkini
Kamis 19-12-2024,03:22 WIB
Polsek Cikarang Utara Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang
Kamis 19-12-2024,01:13 WIB
Program Jelajah Bisnis Siapkan UMKM Karawang Bersaing di Pasar Internasional
Kamis 19-12-2024,00:12 WIB
Nonton Dandadan episode 12 sub Indo beserta link legalnya
Rabu 18-12-2024,20:14 WIB
Jabar Ekspres Raih Penghargaan Media Cetak Terbaik di Ajang Disway Awards 2024
Rabu 18-12-2024,19:41 WIB