KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Vicky Prasetyo dilaporkan ke polres karawang oleh seorang kontraktor terkait dugaan kasus penipuan dengan total kerugian mencapai miliaran.
Korban bernama Omri Manurung bersama kuasa hukumnya melaporkannya ke Polres Karawang pada Kamis (29/2/2024) siang.
Kasus dugaan penipuan kerjasama proyek pembangunan lahan arena olahraga dan venue konser di Karawang.
"Hari ini, sesuai dengan agenda kami mendampingi klien untuk melaporkan publik figur atas nama Vicky Prasetyo," ujar Alek Safri Winando yang merupakan kuasa hukum pelapor di Mako Polres Karawang.
BACA JUGA:Aktor Song Kang Akan Jalani Wajib Militer Mulai April 2024
Alek menjelaskan, Vicky Prasetyo dan kliennya terikat perjanjian kerjasama. Bahwa Omri Manurung menyanggupi satuan pekerjaan yang diberikan oleh Vicky Prasetyo.
Kontrak pekerjaan antara kliennya tersebut terjadi pada September 2023. Hingga saat ini progress pekerjaan yang telah dilakukan oleh Omri kurang lebih sudah 50 persen.
Alek menambahkan, kliennya berulang kali mengajukan invoice penagihan pembayaran kepada Vicky Prasetyo. Namun Vicky tidak pernah melakukan pembayaran atas tagihan yang diajukan oleh Omri.
Bahkan, kata Alek sampai detik ini tidak ada sepeser pun pembayaran yang masuk. Maka dari itu, hari ini saya selaku kuasa hukum Omri mendatangi Polres Karawang.
BACA JUGA:Nonton Sokushi Cheat Ga Saikyou Sugite Episode 9 Subtitle Indonesia
"Melihat, hal ini bahwa Vicky Prasetyo tidak ada niatan baik untuk membayar sejumlah tagihan yang diajukan oleh Omri," ujarnya.
Vicky Prasetyo sendiri memiliki bisnis fasilitas olahraga mini soccer dan venue konser dengan nama Gladiator Arena Karawang, yang berlokasi di Kawasan 3 Bisnis Center, Jalan Lingkar Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, disebut Galadiator Arena Karawang.
Kontrak pekerjaan terjadi pada bulan September 2023 dengan pekerjaan pembangunan dua fasikitas mini soccer senilai Rp2,2 miliar yang harus selesai sampai bulan November 2023.
BACA JUGA:Nonton Dungeon Meshi Episode 9 Subtitle Indonesia